Sleman, tvOnenews.com - Dugaan praktik politik uang kembali ditemukan saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.
Kali ini, dugaan pelanggaran terjadi di Dusun Krapyak 7, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Senin (25/11/2024) sore.
Aziz Purwanto selaku pelapor mengatakan, praktik politik uang ditemukan dengan membagikan uang pecahan senilai Rp 50.000 kepada warga disana.
"Uang itu sudah terdistribusi," kata Azis, Selasa (26/11/2024).
Dia menyampaikan, dugaan praktik politik uang baru diketahui pada malam harinya setelah ada laporan yang masuk ke posko. Juga terdapat barang bukti berupa rekaman video yang menerima.
Selanjutnya, ia bersama warga lainnya langsung mendatangi paslon yang diduga melakukan bagi-bagi uang tersebut.
"Kami datangi orang yang membagikan uang itu," ungkap Azis.
Ketika mendatangi tersebut, kata Azis, yang bersangkutan mengakui telah membagi-bagikan uang senilai Rp 50.000 per orang kepada warga setempat. Pihaknya lantas mendata jumlah warga yang menerimanya.
"Berapa orang yang menerima uang, kami masih mendata," ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menerima laporan dugaan praktik politik uang di Seyegan pada Selasa (26/11/2024). Bawaslu Kabupaten Sleman segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan berupaya untuk terus mencegah politik uang," tegasnya.
Berkaca dari kejadian ini, Arjuna juga meminta kepada masyarakat untuk ikut proaktif mencegah praktik kotor tersebut. (scp/buz)
Load more