Bawaslu Sleman Tetapkan Dugaan Politik Uang di Sendangmulyo Jadi Temuan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Sleman menetapkan kasus dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, pada Minggu (24/11/2024) dini hari sebagai temuan.
Senin, 25 November 2024 - 20:29 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Sleman menanyakan terkait keberadaan barang bukti dimaksud dan saat itu barang bukti berupa enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp 50.000 diperlihatkan kepada Bawaslu. Enam bundelan kertas tersebut masing-masing berisi uang pecahan Rp 50.000 dengan jumlah yang bervariasi, ada yang sebesar Rp 2.300.000, Rp 2.000.000, Rp1.650.000, dan ada yang sebesar Rp 2.700.000.
“Seluruh barang bukti berupa formulir daftar pemilih salah satu paslon beserta sejumlah uang tersebut diserahterimakan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman melalui berita acara serah terima pada pukul 03.05 WIB,” ujarnya. (scp/buz)
Load more