Bantul, DIY - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Detasemen Khusus 88 anti teror berhasil menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bantul Yogyakarta.
Sedangkan terduga teroris yang ditangkap di Sewon peternak Kambing. Para tetangga terduga teroris tidak menyangka mereka diduga terlibat jaringan teroris.
Ketua RT 2 Soragan Dwi Rahmanto yang ditemui sejumlah wartawan mengatakan, pada hari Rabu ( 9/2/2022) dirinya didatangi personel dari Polda DIY terkait dengan penggeledahan di rumah terduga teroris. Kemudian pada pukul 08.00 WIB, diminta untuk menjadi saksi sekaligus mendampingi proses penggeledahan.
“Petugas mengatakan ada penangkapan terduga jaringan teroris dan dilanjutkan dengan penggeledahan pukul 09.00 WIB. adapun yang saya tahu warga itu mengontrak di rumah milik Kusriyanto dan sehari-hari berjualan roti. Sedangkan proses penggeledahan berlangsung selama 1 jam,” kata Dwi Rahmanto
Rubiman warga widoro mengatakan bahwa kediaman S digeledah oleh polisi bersenjata lengkap pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Proses penggeledahan polisi didampingi ketua RT sebagai saksi.
" Ketika dilakukan penggeledahan, warga dilarang mendekat. Sebelum ada penggeledahan terduga teroris S ditangkap di wilayah Salakan Bangunharjo Sewon Bantul tidak jauh dari sini," ungkap Rubiman.
Lebih lanjut Rubiman mengatakan bahwa S orangnya ramah mudah bergaul dan juga ikut kegiatan kampung termasuk ronda. Pekerjaan sehari - hari ternak kambing. Jadi kita nggak nyangka sampai S ditangkap Densus karena diduga ikut jaringan teroris," pungkas Rubiman.
Sementara itu Kapolres Bantul yang dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Kasihan bantul. Penangkapan dilakukan oleh Densus 88 Rabu pagi sekitar pukul 07.00. Pihak Polres hanya diminta membantu mengamankan kegiatan Densus 88 di TKP.
“Betul Rabu pagi ada penangkapan terduga teroris di Kasihan oleh Densus 88 anti teror di wilayah Kasihan. Terkait dengan kasus apa, kami tidak tahu itu kewenangan Densus yang akan memberikan penjelasan secara rinci,” ungka AKBP Ihsan Kapolres Bantul saat dihubungi wartawan.
Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menangkap F ( 35 tahun ) seorang terduga teroris di Kasihan Bantul. Setelah melakukan penangkapan, personel Densus 88 menggeladah kediaman terduga di Padukuhan Soragan RT 2, Ngestiharjo, Kasihan Bantul.
Dari hasil penggeladahan, tim Densus 88 menyita enam barang bukti meliputi tiga buku pertentangan Syiah, sebuah HP, KTP, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dari hasil pengembangan penangkapan di Kasihan Bantul Yogyakarta, Detasemen 88 anti teror, Rabu ( 9/2/2022) menangkap S ( 50 Tahun ) seorang patuh baya warga Widoro Bangunharjo Sewon Bantul Yogyakarta. Setelah melakukan penangkapan, tim densus melanjutkan dengan menggeledah rumah terduga teroris.
Dalam penggeledahan tersebut berhasil diamankan dua buah pisau komando, buku jihad, flashdis, HP satu buah dan sejumlah surat surat identitas dan majalah. (Santosa Suparman/Buz)
Load more