Kulon Progo, tvOnenews.com - Sistem pendidikan di Indonesia terus diperbaiki. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan adanya pembekalan bimbingan konseling bagi para guru.
Wacana ini menyusul adanya berbagai persoalan di lembaga pendidikan terkait dengan psikologis siswa.
Pada dasarnya, guru sebagai konselor melekat di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang mana guru tidak sekadar pengajar melainkan juga pembimbing.
Karena itu, peran guru sebagai pembimbing akan coba dimaksimalkan melalui pelatihan bimbingan koseling bagi para guru. Sehingga, mereka selain sebagai pendidik yang mengajar di kelas masing-masing, juga punya ketrampilan untuk memberikan konseling.
"Ini karena kami melihat banyak masalah di lembaga pendidikan terkait dengan psikologis para murid, mulai dari persoalan kekerasan, kesulitan belajar, pengembangan bakat dan minat," kata Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat mengunjungi SD Muhammadiyah 1 Wonopeti di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (13/11/2024).
Ia menyampaikan, pihaknya juga masih mengkaji hal ini apakah melalui penerbitan peraturan menteri atupun surat edaran menteri agar beban mengajar guru dikurangi. Begitu pula dengan penyiapan sekolah bagi korban kekerasan.
"Itu akan kita siapkan dan kita pelajari apakah bisa ada sekolah khusus atau bisa dalam bentuk belajar di rumah. Nanti kita pelajari, karena memang jumlahnya agak banyak mereka yang menjadi korban kekerasan. Mereka (korban kekerasan) juga punya masalah dobel bukan hanya sebagai korban, juga korban dikeluarkan dari sekolah pada saat usia muda akan kehilangan masa depan," ucapnya. (scp/buz)
Load more