News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Terakhir Batas Waktu Relokasi, Pedestrian Malioboro Bersih PKL

Hari terakhir batas waktu relokasi, kawasan pedestrian Malioboro Yogyakarta telah bersih dari Pedagang Kaki Lima atau PKL.Para Pedagang Kaki Lima ( PKL) telah pindah dari lokasi semula di sepanjang jalan Malioboro ke dua tempat yang disediakan yakni Teras Malioboro 1 dan 2.
Selasa, 8 Februari 2022 - 01:48 WIB
Kawasan Malioboro yang Bebas PKL
Sumber :
  • Nuryanto

Yogyakarta - Hari terakhir batas waktu relokasi, kawasan pedestrian Malioboro Yogyakarta telah bersih dari Pedagang Kaki Lima atau PKL.Para Pedagang Kaki Lima ( PKL) telah pindah dari lokasi semula di sepanjang jalan Malioboro ke dua tempat yang disediakan yakni Teras Malioboro 1 dan 2.

Sejumlah wisatawan mengungkapkan saat ini suasana jalan Malioboro lebih lengang dari biasanya. Meski demikian para pengunjung atau wisatawan mengaku suasana lebih rapi dan terkesan bersih. Salah satunya, Harto yang datang ke Malioboro untuk sekedar menikmati suasana khas Yogyalarta.

"Ya suasana memang menjadi lengang, ada sesuatu yang hilang seperti biasa ada aktivitas PKL. Namun juga saya merasa lebih rapi atau bersih ya... semoga suasana disini tetap nyaman, tapi para pedagang PKL juga tetap mendapat rejeki di tempat baru," ungkapnya.

Dari pantauan tvonenews.com di lokasi sepanjang jalan Malioboro pada Senin (07/2/2022) yang merupakan hari terakhir batas waktu relokasi suasana kawasan pedestrian Malioboro sudah tidak tampak aktivitas pedagang yang berjualan ditempat tersebut.

Hal yang sama juga terpantau di trotoar dimana para PKL sebelumhya berjualan, kini telah dipindahkan ke dua tempat relokasi yakni Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.

Ahmad pengunjung Malioboro juga mengungkapkan bahwa pedestrian Malioboro terasa berbeda dari sebelumnya. Meski tak ada aktivitas PKL di sepanjang Malioboro, namun dirinya akan menyempatkan diri mampit ke Teras Malioboro untuk sekedar mengobati rasa kangen suasana Khas Malioboro.

"Iya saya akan ke Teras Malioboro, untuk mengobati kangen akan suasana yang hilang. Meski terlihat rapi dan nyaman, namun aktivitas PKL memang menjadi sesuatu yang khas. Saya harap PKL bisa tetap berkembang di Teras Malioboro. Semoga pemerintah dan warga Yigyakarta bisa turut mbantu mempromosikan lokasi baru PKL," ujarnya.

Ya, suasana memang terasa lebih lengang setelah para PKL pindah ke rumah baru di Teras Malioboro. Para pedagang PKL sebagian besar telah pindah ke tempat relokasi sejak tanggal 1 Februari dan secara bertahap hingga 7 Februari 2022 yang merupakan batas akhir waktu relokasi. (nuryanto/ade)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT