ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alexander Marwata Ajukan Gugatan Pasal 36 UU KPK ke MK, PUKAT UGM: Sangat Berisiko Jika Dihilangkan

Wakil Ketua Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menggugat Pasal 36 huruf a Undang-Undang (UU) KPK yang berisi larangan pimpinan dan pegawai KPK bertemu dengan pihak beperkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jumat, 8 November 2024 - 14:49 WIB
Peneliti PUKAT UGM, Zainur Rohman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menggugat Pasal 36 huruf a Undang-Undang (UU) KPK yang berisi larangan pimpinan dan pegawai KPK bertemu dengan pihak beperkara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM menghormati langkah wakil ketua KPK tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak sepakat dengan poin gugatan Alexander Marwata yang mempersoalkan Pasal 36 huruf a UU KPK tersebut.

Jika pasal itu dihilangkan atau dibatalkan, sangat berisiko untuk lembaga yang punya kekuatan penuh seperti KPK. Dikhawatirkan, internal di institusi tersebut bisa bermain, menggunakan pengaruhnya, membangun jejaring mafia peradilan, jual beli perkara, permufakatan jahat dan sebagainya.

"Sehingga menurut kami, lebih tepat Pasal 36 huruf a tetap eksis seperti sekarang, jangan diubah apalagi dibatalkan. Kalau itu dibatalkan maka, tidak akan ada bedanya dengan penegak hukum yang lain," tutur kata Zainur Rohman, Peneliti PUKAT UGM ditemui usai konferensi pers bertajuk membaca arah pemberantasan korupsi Prabowo-Gibran, Jumat (8/11/2024).

Dengan adanya Pasal 36 huruf a, maka standar di KPK jauh lebih tinggi untuk mencegah insan KPK dalam menyalahgunakan kewenangannya. 

Bagi pimpinan maupun pegawai KPK, sambung Zainur, pasal itu tidak akan dikenakan terhadap bentuk-bentuk pertemuan yang wajar, misalnya kepentingan kedinasan. 

Demikian juga, ketika insan KPK misalnya bertemu dengan pihak beperkara di acara yang bersifat publik, misalnya di kondangan, seminar dan lain-lain. 

"Sehingga tidak perlu khawatir dengan Pasal 36 huruf a selama mereka tidak neko-neko maka tidak akan terjerat, misalnya tidak sengaja bertemu dengan pihak beperkara maka setelah itu tinggal sampaikan, ketika pegawai kepada pimpinan, kalau pimpinan dengan pimpinan lainnya bahwa saya bertemu dengan pihak beperkara dalam konteks ini dan isi pertemuannya ini. Maka akan terlepas dari jeratan Pasal 36," tutur Zainur. 

Untuk diketahui, gugatan terhadap Pasal 36 huruf a UU KPK dilayangkan oleh Alexander Marwata akibat dirinya bertemu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di ruang pimpinan rapat KPK pada 9 Maret 2024. Serta, melihat momen pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT