MPBI DIY Tuntut Gubernur Tetapkan UMK 2025 Dikisaran Rp 3,7-4 Juta
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendesak Gubernur DIY menetapkan upah bagi pekerja atau buruh di DIY dikisaran Rp 3,7 sampai Rp 4 juta pada 2025 mendatang.
Jumat, 1 November 2024 - 17:11 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Kalau tuntutan, saya menghormati, itu kan sah-sah saja. Wong demo saja boleh kok. Kita sedang menjaring masukan dari asosiasi pekerja gimana, pakar gimana, supaya clear. Nek tuntutane (pekerja gaji) duwur, pengusaha raisoh bayar kan yoraiso. Nek bayarannya rendah juga gak bisa, jadi harus ada kata sepakat," kata Beny. (scp/buz)
Load more