LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para pelaku penganiayaan berujung penusukan santri di Prawirotaman, Selasa (29/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Beberkan Kronologi Santri Ponpes Al Munawir Krapyak Ditusuk di Prawirotaman

Polresta Yogyakarta membeberkan kronologi penusukan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawir Krapyak di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta membeberkan kronologi penusukan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawir Krapyak di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan, kejadian terungkap berdasarkan tiga laporan polisi dengan dua perkara.

Perkara pertama terjadi pada Selasa (22/10/2024) pukul 20.00 WIB. Berawal dari saksi bernama Bimo datang ke Luku Cafe bersama dengan tamunya nongkrong dan berbincang-bincang sambil menikmati hidangan.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, datang E bersama teman-temannya kurang lebih sekitar 15 orang mau masuk ke Luku Cafe namun tidak jadi dan menuju ke Outlet 23.

Baca Juga :

Karena saksi Bimo kenal dengan E, selanjutnya Bimo bersama tamunya menemui E di depan Outlet 23. Disana, terjadi perselisihan sehingga Bimo mengalami penganiayaan.

Kemudian, pelapor menarik Bimo masuk ke Luku Cafe namun ternyata E dan teman-temannya ikut masuk ke dalam Cafe dan melakukan perusakan menggunakan parang dan tangan kosong yang mengakibatkan kerusakan pada empat buah kursi, satu unit laptop dan satu kaca meja pecah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polresta Yogyakarta.

Awal mula kejadian pada Rabu (23/10/2024) pukul 02.30 WIB, korban melihat Bimo dikeroyok oleh terlapor kurang lebih 10 orang. Selanjutnya, korban mencoba melerai pertikaian tersebut, namun korban ternyata ikut dianiaya oleh terlapor yang mengakibatkan luka lebam pada tangan kanan dan kiri serta tengkuk terasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polresta Yogyakarta.

Aditya melanjutkan, perkara kedua yang terjadi pada Rabu (23/10/2024), saat itu di Ponpes Al Munawir sekitar pukul 21.00 WIB masih berlangsung kegiatan mengaji. Karena tidak ada kegiatan mengajar, kedua korban berinisiatif untuk mencari makan di lokasi di sekitar Luku Cafe.

Selesai memakan sate, tiba-tiba ada suara seperti gelas atau botol pecah yang dilempar di jalan. Selanjutnya korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang tidak dikenal menggunakan alat berupa benda tumpul berupa balok kayu, helm dan menggunakan tangan kosong.

"Orang itu juga menendangi korban dengan mengatakan ini orangnya, ini orangnya dan ada yang bilang bunuh, bunuh. Saat itu, korban tidak mengetahui kenapa para pelaku melakukan aksinya itu," kata Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).

Akibat kejadian ini, korban MA mengalami luka memar di bagian kepala dan patah tulang ibu jari kanan. Sementara, korban SF mengalami luka tusuk diduga senjata tajam sejenis pisau. Pasca kejadian, keduanya dibawa ke RS Pratama guna pengobatan lebih lanjut.

Aditya menyebut, perkara pertama dan kedua ada keterkaitan. Dari hasil pemeriksaan polisi, rupanya ada seseorang yang memprovokasi begitu kejadian pertama terjadi. Berdasarkan penyelidikan, polisi bisa mengamankan tujuh orang inisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25) dan R alias C (43).

"Jadi kedua perkara itu dipicu oleh kejadian pertama yang terjadi keributan antara VL, E dan F. Kemudian si R atau C sebagai dalang yang menginstruksikan para pelaku di TKP kedua untuk minum di Luku Cafe kemudian membuat keributan. Pelaku lainnya sebagai eksekutor," tutur Aditya.

Selain itu, lanjut Aditya, ada kemungkinan bila kejadian yang menimpa santri jadi korban penusukan adalah salah sasaran. Namun hal itu masih didalami lebih lanjut oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun ke atas. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Dugaan Pembunuhan Menguat, Polisi Beberkan Sederet Bukti Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala terbungkus karung di danau Muara Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Trending
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Terjerat Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Kejagung mengungkap jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Takjub! Ini yang Dilakukan Ustaz Maulana Ketika Istrinya Meninggal: Puasa Nabi Idris hingga Bentuk Kementerian Rumah Tangga

Ustaz Maulana dalam berbagai kesempatan pernah menjelaskan bahwa ia melakukan puasa Nabi Idris dan membentuk kementerian setelah istrinya meninggal dunia.
Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Sifat Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah, Rospita Tyoa: Pertama Liat Ruben Onsu Udah Keliatan...

Ibunda Sarwendah yakni Rospita Tyoa ternyata pernah secara terang-terangan mengungkapkan sifat asli Ruben Onsu
Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Kepada Como, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Sebenarnya Kunjungi Italia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjelaskan kunjungannya ke Como bukan untuk memantau Emil Audero, tetapi untuk melihat pemain Indonesia lainnya. 
Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Buruan Daftar! Kemendagri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Gaji Rp3 Juta Per Bulan, Cek Syarat dan Link Pendaftaran di Sini

Kemendagri membuka lowongan kerja besar-besaran dengan gaji mencapai Rp3 juta per bulan. Lowongan kerja ini dibuka untuk penempatan di sejumlah wilayah
Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Kirim Pesan Menyentuh, Pep Guardiola Ikut Sedih Erik ten Hag Dipecat dari Manchester United

Manchester United menunjuk Ruud van Nistelrooy sebagai pengganti sementara Erik ten Hag di kursi kepelatihan tim sampai ada pengumuman terkait pelatih baru.
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Hartanya yang Capai Rp101,4 Miliar

Intip harta dan kekayaan milik Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan RI yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Selengkapnya
Viral