News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Motif Curas di Mako Damkar Godean Sleman, Dipicu Sakit Hati Bawahan ke Atasan

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Mako Damkar Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:10 WIB
Pelaku beserta barang bukti kasus curas di Mako Damkar Godean dihadirkan saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (16/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Mako Damkar Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang.

Terkini, polisi telah mengamankan 10 tersangka yang mana tiga orang inisial NUG (27), DD (31) dan OF (26) berstatus PPPK di Damkar Sleman. Sementara, satu tersangka inisial ALF masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pelaku nekat melakukan tindak pidana kriminal itu karena motif sakit hati terhadap T (45), korban sekaligus Danru IV Damkar Godean yang selalu melaporkan tindakan anak buahnya kepada pimpinan.

"Jadi T dianggap sering melaporkan hal-hal yang dilakukan regunya kepada pimpinan terutama hal negatif. Juga misalnya ada suatu hal yang tidak berkenan, Danrunya tidak mau diajak komunikasi atau bersalaman dengan pelaku yang merupakan anak buahnya," katanya saat rilis kasus di Polda DIY, Rabu (16/10/2024).

Tri menuturkan, peristiwa bermula pada Jumat (13/9/2024) pukul 02.30 WIB yang ternyata didalangi oleh OF, petugas Damkar Godean. Dia menyuruh enam tersangka inisial PUR (30), RH (28), BGS (26), DR (26), DND (28) dan ALF sebagai eksekutor untuk masuk ke Mako Damkar Godean. 

"Mereka diperintahkan untuk memberi pelajaran pada korban T dengan melakukan kekerasan fisik kepada korban," ucap Tri. 

Disampaikannya, tersangka PUR menodong korban pakai pistol air gun, tersangka RH mengancam korban dengan sebilah sajam berupa celurit serta membekap dan menutup mulut korban dengan lakban perekat.

Selanjutnya, korban T dipukuli dan ditendang oleh para tersangka lainnya. Setelah itu, barang-barang korban diambil oleh para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi tanpa pakaian serta mulut tertutup lakban.

Dalam melakukan perbuatan tersebut, keenam tersangka bekerjasama dengan empat tersangka yaitu NUG, DD, HS (28) dan DK (34).

Adapun, 10 tersangka yang telah diamankan beserta barang bukti di antaranya empat unit motor, delapan handphone, sepucuk pistol air gun, sebuah celurit, sepasang kaus tangan warna hitam, dua pasang sebo masing-masing warna hitam dan abu-abu, satu buah tas gendong warna hitam, satu buah dompet kain warna biru dongker,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian selembar KTP korban, selembar SIM C dan B1, dua buah ATM, dua buah buku tabungan, selembar STNK, uang tunai Rp 74 ribu, satu buat HT, selembar kuitansi pembayaran pemeriksaan korban di RS dan selembar print out tagihan pengobatan pasien di RS.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 365 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT