Yogyakarta, tvOnenews.com - Peredaran narkoba utamanya obat berbahaya (obaya) kian marak di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Maraknya peredaran obaya tak lepas dari harganya yang terjangkau dan cara mendapatkannya.
Polresta Yogyakarta menyita lebih dari 46 ribu butir obaya selama pertengahan September hingga awal Oktober 2024.
"Dari hasil penyelidikan polisi, kenapa obaya selalu banyak, karena masuknya barang dari luar Yogyakarta yaitu Jawa Tengah seperti Magelang, Semarang dan Klaten," tutur AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta saat rilis kasus, Senin (14/10/2024).
Karena itu, pemberantasan obaya menjadi atensi polisi. Selain harganya yang murah, pemasarannya juga terlalu mudah sehingga gampang untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Kemudian, maraknya peredaran obaya di Yogyakarta disebut-sebut karena faktor kebutuhan ekonomi.
"Faktor butuh uang. Kalau kecanduan tidak masuk faktor utama. Beberapa tersangka yang diamankan malah tidak pernah menggunakan (obaya)," ucapnya.
Selain obaya, polisi juga turut menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram, 19 gram ganja dan 0,6 gram tembakau sintetis.
Load more