"Kami akan memediasi kedua belah pihak sehingga anak bisa segera mengikuti pembelajaran lebih baik. Karena ini ada 2 institusi. Kalau sekolah negeri kami full bisa masuk leluasa namun sekolah ini di bawah yayasan," kata Mujino.
Selain itu, pihaknya juga menyarakan kepada orang tua agar melaporkan kejadian ini ke KPAID untuk turut mendampingi korban yang saat ini terganggu kesehatan mentalnya. (scp/buz)
Load more