News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terpapar Antraks, 15 Ekor Ternak Mati di Gunungkidul

Kepala BBVet Wates Yogyakarta, drh. Hendra Wibawa, mengatakan, sampai sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya mendapati 15 ternak yang mati terkonfirmasi Antraks.
Senin, 31 Januari 2022 - 21:05 WIB
Ternak sapi milik warga di Gunungkidul yang diduga terpapar bakteri Antraks.
Sumber :
  • Tim tvOne - Luca Didit

Gunungkidul, DIY - Hasil investigasi Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta, bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, menyatakan, belasan hewan ternak yang mati di Gunungkidul akibat terpapar bakteri Antraks.

Kepala BBVet Wates Yogyakarta, drh. Hendra Wibawa, mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya mendapati 15 ternak yang mati di Gunungkidul terkonfirmasi Antraks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jumlahnya ada 4 ekor kambing dan 11 ekor sapi, yang tersebar di Kapanewon Ponjong dan Gedangsari," kata Hendra di Kantor Setda Gunungkidul, Senin (31/01/2022).

Hendra merinci, dari Kapanewon Gedangsari ada 6 sapi dan 2 kambing, dimana salah satunya yang sempat dikonsumsi warga setempat beberapa waktu lalu. Sementara dari Kapanewon Ponjong tercatat ada 5 sapi dan 2 kambing. 

Atas temuan ini, lanjut Hendra, pihaknya langsung merekomendasikan pada Pemkab Gunungkidul untuk melakukan langkah-langkah agar penyebaran bakteri ini tidak meluas.

"Kami sampaikan untuk sementara waktu agar ternak dari sini (Gunungkidul) tidak dibawa keluar daerah dulu sampai Antraks benar-benar bisa dikendalikan," ujarnya.

Selain itu, pengobatan di zona terinfeksi atau zona merah segera dilakukan, serta vaksinasi pada ternak secara cepat juga bisa dilaksanakan.

Agar penyebaran Antraks bisa dikendalikan, menurut Hendra, tidak diperlukan waktu lama, tinggal seberapa cepat penanganan yang dilakukan.

"Cepat kok. Mungkin 3 sampai 4 minggu sudah bisa dikendalikan. Tentunya penanganannya juga cepat," katanya.

Hendra optimistis, karena saat ini sudah tidak ada lagi penambahan ternak kambing dan sapi yang terpapar di lokasi tersebut.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menginstruksikan, agar dinas terkait segera melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan BBVet. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu ia juga minta agar masyarakat tidak panik dan khawatir dengan hasil pemeriksaan tersebut. Sunaryanta memastikan penanganan akan segera berjalan, termasuk pada warga yang diduga terpapar Antraks.

"Segera kami lakukan upaya penanganan, sehingga tidak terjadi penyebaran yang lebih luas," kata Sunaryanta. (Lucas Didit/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT