GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satres Narkoba Polres Gunungkidul Ungkap Jaringan Jual Beli Pil Sapi

Sejumlah pemuda diamankan Satres Narkoba Polres Gunungkidul, karena menyimpan dan jual beli pil sapi. Kasus ini terungkap, saat anggotanya melakukan patroli.
Jumat, 28 Januari 2022 - 14:50 WIB
Pengungkapan Kasus Transaksi Pil Sapi oleh Polres Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Sejumlah pemuda diamankan tim Satres Narkoba Polres Gunungkidul, setelah kedapatan menyimpan dan bertransaksi jual beli pil sapi atau pil Y.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, mengatakan, aktifitas kelompok ini terungkap, saat anggotanya melakukan patroli di wilayah Ponjong, Gunungkidul.

 

"Di depan sebuah warung, ada satu orang pemuda yang dicurigai waktu itu," jelas Dwi, Jumat (28/01/2022).

 

Saat didekati dan ditanya oleh petugas, lanjut Dwi, pemuda berinisial DD (19), seorang buruh harian lepas asal Karangmojo tersebut mengaku, hendak bertemu seseorang. Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas kemudian menggeledah badan dan barang bawaan DD.

 

"Anggota kami mendapatkan 102 butir pil sapi dari DD. Dan rupanya ia hendak menjual obat-obatan psikotropika tersebut setelah mendapat pesanan," kata Dwi.

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, DD mengaku jika pil tersebut didapat dari ALN (19) dan ILS (23), warga Kasihan, Bantul," ujarnya.

 

Dari pengakuan DD, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus, bahkan hingga ke sejumlah tempat di luar Gunungkidul. Setelah berhasil mengamankan ALN dan ILS, turut juga diamankan ASP (28), ADS (30), dan GLN (23) warga Mantrijeron, Yogyakarta. Selain itu, ribuan butir pil sapi turut disita sebagai barang bukti.

 

Dwi menambahkan, para pemuda ini mendapatkan ribuan pil sapi tersebut secara online, melalui media sosial.

 

"Mereka pesan di sana lalu uangnya ditransfer ke seseorang," jelas Dwi.

 

"Jadi seluruhnya ada enam orang tersangka. Sementara, barang bukti pil sapi paling banyak didapat dari ADS, yaitu sebanyak 956 butir," terang Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Seluruh tersangka kini diamankan di Polres Gunungkidul. Mereka dijerat dengan Pasal 197 jo, Pasal 106 ayat 1 atau Pasal 196 jo, Pasal 98 ayat 2, dan 3 UU RI 36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Lucas Didit/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT