GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gunungkidul Ringkus Komplotan Pengedar Pil Sapi, Salah Satunya Pelajar

Jajaran Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap kelompok jual beli pil sapi atau pil putih, di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Kamis, 27 Januari 2022 - 15:31 WIB
Rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Gunungkidul, Kamis (27/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Jajaran Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap kelompok jual beli pil sapi atau pil putih, di wilayah Kapanewon Playen, pada Sabtu (22/01/2022) lalu.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum, mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat setempat. Satu pelajar di bawah umur turut terlibat dalam transaksi psikotropika ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mulanya warga mengamankan sejumlah anak muda yang berkumpul mencurigakan. Gak taunya mereka kedapatan menyimpan pil sapi," jelas Widya, Kamis (27/01/2022).

Mendapatkan informasi dari warga, sejumlah anggota Satres Narkoba langsung mendatangi lokasi di Kalurahan Bogor II, Playen. Setelah dilakukan pemeriksaan awal salah satunya merupakan seorang pelajar berinisial KRN (16), yang menyimpan 10 butir pil sapi di rumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Widya, pihaknya berhasil mengamankan  pelaku lainnya, masing-masing PRD (18), dengan barang bukti 150 butir pil sapi, dan JNH (19), berikut barang bukti lain berupa ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli barang terlarang tersebut.

"Dari pengakuan mereka (yang diamankan), pil tersebut dibeli di wilayah Prambanan, Sleman, dan di sana kita amankan PTR (19)," ungkap Widya.

Saat ini semua pelaku sudah ditahan, kecuali KRN karena masih di bawah umur. Namun demikian, KRN tetap dalam pengawasan penuh dari orang tuanya.

Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, mengatakan, KRN mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjadi penjual mengakui perbuatannya.

"Dia hanya menjual ke teman-teman dekatnya saja," jelas Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih ada satu pelaku lagi, lanjut Dwi, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Semua pelaku dikenakan Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 3 UU RI Nomor 36/2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Lucas Didit/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT