News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Gunungkidul Ringkus Komplotan Pengedar Pil Sapi, Salah Satunya Pelajar

Jajaran Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap kelompok jual beli pil sapi atau pil putih, di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Kamis, 27 Januari 2022 - 15:31 WIB
Rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Gunungkidul, Kamis (27/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Jajaran Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap kelompok jual beli pil sapi atau pil putih, di wilayah Kapanewon Playen, pada Sabtu (22/01/2022) lalu.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum, mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat setempat. Satu pelajar di bawah umur turut terlibat dalam transaksi psikotropika ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mulanya warga mengamankan sejumlah anak muda yang berkumpul mencurigakan. Gak taunya mereka kedapatan menyimpan pil sapi," jelas Widya, Kamis (27/01/2022).

Mendapatkan informasi dari warga, sejumlah anggota Satres Narkoba langsung mendatangi lokasi di Kalurahan Bogor II, Playen. Setelah dilakukan pemeriksaan awal salah satunya merupakan seorang pelajar berinisial KRN (16), yang menyimpan 10 butir pil sapi di rumahnya.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Widya, pihaknya berhasil mengamankan  pelaku lainnya, masing-masing PRD (18), dengan barang bukti 150 butir pil sapi, dan JNH (19), berikut barang bukti lain berupa ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli barang terlarang tersebut.

"Dari pengakuan mereka (yang diamankan), pil tersebut dibeli di wilayah Prambanan, Sleman, dan di sana kita amankan PTR (19)," ungkap Widya.

Saat ini semua pelaku sudah ditahan, kecuali KRN karena masih di bawah umur. Namun demikian, KRN tetap dalam pengawasan penuh dari orang tuanya.

Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, mengatakan, KRN mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjadi penjual mengakui perbuatannya.

"Dia hanya menjual ke teman-teman dekatnya saja," jelas Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih ada satu pelaku lagi, lanjut Dwi, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Semua pelaku dikenakan Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 3 UU RI Nomor 36/2009, tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Lucas Didit/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT