News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Blokade Jalan Malioboro, Pedagang Kaki Lima Desak Pemda DIY Soal Keterlibatan Relokasi

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Teras Malioboro 2 kembali menggelar aksi turun ke jalan, Rabu (11/9/2024).
Rabu, 11 September 2024 - 19:58 WIB
Para pedagang kaki lima yang berjualan di Teras Malioboro 2 memblokade jalan Malioboro Yogyakarta, Rabu (11/9/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Teras Malioboro 2 kembali menggelar aksi turun ke jalan, Rabu (11/9/2024).

Puluhan pedagang memblokade Jalan Malioboro Yogyakarta sebagai bentuk desakan mereka agar bisa bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi ini tak lepas dari keresahan mereka karena tidak dilibatkan dalam proses relokasi mulai dari selasar Malioboro ke Teras Malioboro 2 maupun Teras Maliboro 2 ke Ketandan dan Beskalan yang rencananya dimulai awal 2025.

"Tuntutan masih sama dari dulu. Kita pengin adanya pelibatan masyarakat dalam hal ini PKL, wong kita yang dipindahkan tapi kita tidak pernah diajak urun rembug," tutur Upi Supriyati, Ketua Paguyuban Tri Darma ditemui di sela aksi.

Bahkan, pedagang sudah beberapa kali berkirim surat ke Pemda DIY namun selalu dilimpahkan ke Pemkot Yogyakarta. Padahal, relokasi pedagang akibat penataan kawasan Malioboro yang masuk sumbu filosofi Yogyakarta merupakan kebijakan dari Pemda DIY.

"Kita ke kota (Pemkot Yogyakarta) jawabannya sama, ini kebijakan dari Pemda DIY. Pemkot Yogyakarta hanya pelaksana teknis. Tapi, kenapa kita datang kesini (Pemda DIY) selalu ditolak," ucap Upi.

Upi juga mengaku belum ada tindak-lanjut dari audiensi antara PKL di Teras Malioboro 2 dengan Pj Wali Kota Yogyakarta pada Selasa (6/8/2024) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Yogyakarta diketahui akan memfasilitasi para pedagang untuk membuka ruang dialog dengan Pemda DIY.

"Itu sampai saat ini belum ada tindak-lanjut, hanya sekadar pertemuan tidak ada hasilnya," ucapnya.

Karena itu, Upi mewakili para pedagang berharap kepada pemerintah agar memperbolehkan mereka kembali berjualan di selasar Malioboro. Menurutnya, PKL Malioboro adalah ikon Malioboro yang mana mereka punya peran dalam perekonomian DIY. Serta membentuk nilai historis Malioboro.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, terpaksanya tidak bisa, mereka tetap bisa bertahan di Teras Malioboro 2 untuk berjualan.

"Kita sudah 2 tahun bertahan disana. Waktu audiensi di DPRD DIY, dari Dinas PU menyampaikan bahwa disitu (TM 2) akan ada gerai UMKM. Kalau disana ada UMKM, kenapa malah kita disingkirkan dari TM 2," ungkap Upi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT