News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Kulon Progo Terima Dokumen Syarat Perbaikan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Kabupaten Kulon Progo menerima dokumen persyaratan perbaikan dari tiga pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Senin, 9 September 2024 - 17:05 WIB
KPU Kabupaten Kulon Progo saat menerima dokumen persyaratan perbaikan dari salah satu pasangan calon (paslon) yang maju dalam Pilkada 2024.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menerima dokumen persyaratan perbaikan dari tiga pasangan calon (paslon) yang maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketiganya yaitu pasangan Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani, Marija dan Yusron Martofa serta Agung Setyawan dan Ambar Purwoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah menuturkan bahwa, penyerahan dokumen persyaratan dilakukan karena terdapat beberapa kekurangan sehingga harus diperbaiki oleh ketiga paslon.

Rata-rata kekurangan terdapat pada surat keterangan tidak pailit, tidak memiliki hutang yang merugikan negara dan tunggakan pajak, tidak pernah dipidana dan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Karena dari ketiga paslon, hanya dua orang yang pernah menjadi pejabat negara sehingga proses pelaporan harta kekayaan baru pertama dilakukan.

"Setelah penyerahan perbaikan, dokumen persyaratan (tiga paslon) sekarang sudah terpenuhi semuanya," kata Ida sapaan akrab Hidayatut Toyyibah, Senin (9/9/2024).

Disampaikannya, Novida - Rini menjadi pasangan pertama yang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan ke KPU Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu (7/9/2024) lalu. 

Dalam penyerahan dokumen tersebut, paslon ini diwakili oleh Penghubung (LO) dan Admin Silonpilkada dari gabungan partai pendukung bakal calon. Diikuti pasangan Marija - Yusron pada Minggu (8/9/2024) pukul 09.28 WIB dan Agung - Ambar pada pukul 20.12 WIB.

Tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Kulon Progo akan melakukan penelitian terhadap perbaikan persyaratan administrasi paslon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan dukungan paslon serta masukan dan tanggapannya terkait paslon, status sebagai mantan terpidana hingga hasil penelitian administrasi calon dan atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

"Juga penetapan dan pengundian nomor urut paslon," ucap Ida. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT