News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada 2024, KPU Sebut Calon Bupati-Wakil Bupati Kulon Progo Didukung 24.809 Suara Sah

Pada pelaksanaan Pilkada 2024 tahapan pendaftaran ini, KPU Kulon Progo memberikan pelayanan pendaftaran mulai Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024).
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:10 WIB
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana. ANTARA/Sutarmi
Sumber :
  • Antara

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan syarat ambang batas minimal dukungan dari partai politik dan gabungan parpol terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Senin, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengubah PKPU Nomor 8 Tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan tersebut mengakomodir Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 terkait Pilkada 2024.

Putusan MK Nomor 60 berkaitan dengan syarat ambang batas minimal dukungan dari partai politik (parpol) dan gabungan parpol. Sedangkan, Putusan MK Nomor 70 berkaitan dengan batas minimal usia pendaftar Pilkada 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, salah satu poin adalah syarat ambang batas minimal dukungan parpol dan gabungan parpol pada pemilihan bupati dan wakil bupati ditetapkan sebesar 8,5 persen. 

Syarat tersebut berlaku untuk Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah dukungan sah antara 250 ribu sampai 500 ribu suara.

"Jadi partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh suara akumulasi 8,5 persen bisa mengajukan pasangan calon," kata Budi.

Ia mengatakan suara 8,5 persen dikalikan suara sah 24.000. Adanya aturan baru tersebut membuat lebih banyak parpol di Kulon Progo yang bisa atau memenuhi syarat mengusung pasangan calon (paslon) sendiri sebanyak lima parpol, yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan PKB.

PKPU Nomor 10 Tahun. 2024 sendiri baru terbit jelang Minggu (25/8/2024), sementara pendaftaran bakal paslon pilkada mulai dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

"Kami memastikan PKPU tersebut tidak terlalu berpengaruh pada dinamika pencalonan pilkada di Kulon Progo. Kalau di daerah lain mungkin bisa tapi untuk Kulon Progo tidak terlalu," katanya.

Budi mengatakan KPU Kulon Progo memberikan pelayanan pendaftaran mulai Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024). Pendaftaran dibuka 08.00-16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua, sedangkan hari terakhir dibuka pukul 08.00 - 23.59 WIB.

"Kami berharap parpol dan tim pengusung mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati pada akhir pendaftaran tidak sampai batas akhir," ujarnya.

Budi mengatakan paslon dan parpol pengusung harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, termasuk bukti dukungan dari parpol yang mengusung.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait nama-nama yang akan resmi mendaftar," kata Budi.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan paslon dan parpol pengusung harus menunjuk petugas penghubung dan admin sistem informasi pencalonan (Silon). Buktinya disampaikan lewat surat keputusan (SK) penugasan.

Parpol atau parpol gabungan pengusung pun perlu mengirimkan surat permohonan pembukaan akses Silon ke KPU Kulon Progo. Nantinya KPU akan memberikan surat resmi pembukaan akses serta pembuatan akun Silon.

"Meskipun begitu sejauh ini belum ada petugas atau admin Silon yang ditunjuk dan disampaikan ke kami," katanya. (ant/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT