GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada 2024, KPU Sebut Calon Bupati-Wakil Bupati Kulon Progo Didukung 24.809 Suara Sah

Pada pelaksanaan Pilkada 2024 tahapan pendaftaran ini, KPU Kulon Progo memberikan pelayanan pendaftaran mulai Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024).
Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:10 WIB
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana. ANTARA/Sutarmi
Sumber :
  • Antara

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan syarat ambang batas minimal dukungan dari partai politik dan gabungan parpol terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Senin, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengubah PKPU Nomor 8 Tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan tersebut mengakomodir Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 terkait Pilkada 2024.

Putusan MK Nomor 60 berkaitan dengan syarat ambang batas minimal dukungan dari partai politik (parpol) dan gabungan parpol. Sedangkan, Putusan MK Nomor 70 berkaitan dengan batas minimal usia pendaftar Pilkada 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, salah satu poin adalah syarat ambang batas minimal dukungan parpol dan gabungan parpol pada pemilihan bupati dan wakil bupati ditetapkan sebesar 8,5 persen. 

Syarat tersebut berlaku untuk Kabupaten Kulon Progo dengan jumlah dukungan sah antara 250 ribu sampai 500 ribu suara.

"Jadi partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh suara akumulasi 8,5 persen bisa mengajukan pasangan calon," kata Budi.

Ia mengatakan suara 8,5 persen dikalikan suara sah 24.000. Adanya aturan baru tersebut membuat lebih banyak parpol di Kulon Progo yang bisa atau memenuhi syarat mengusung pasangan calon (paslon) sendiri sebanyak lima parpol, yakni PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan PKB.

PKPU Nomor 10 Tahun. 2024 sendiri baru terbit jelang Minggu (25/8/2024), sementara pendaftaran bakal paslon pilkada mulai dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

"Kami memastikan PKPU tersebut tidak terlalu berpengaruh pada dinamika pencalonan pilkada di Kulon Progo. Kalau di daerah lain mungkin bisa tapi untuk Kulon Progo tidak terlalu," katanya.

Budi mengatakan KPU Kulon Progo memberikan pelayanan pendaftaran mulai Selasa (27/8/2024) hingga Rabu (29/8/2024). Pendaftaran dibuka 08.00-16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua, sedangkan hari terakhir dibuka pukul 08.00 - 23.59 WIB.

"Kami berharap parpol dan tim pengusung mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati pada akhir pendaftaran tidak sampai batas akhir," ujarnya.

Budi mengatakan paslon dan parpol pengusung harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, termasuk bukti dukungan dari parpol yang mengusung.

"Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait nama-nama yang akan resmi mendaftar," kata Budi.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan paslon dan parpol pengusung harus menunjuk petugas penghubung dan admin sistem informasi pencalonan (Silon). Buktinya disampaikan lewat surat keputusan (SK) penugasan.

Parpol atau parpol gabungan pengusung pun perlu mengirimkan surat permohonan pembukaan akses Silon ke KPU Kulon Progo. Nantinya KPU akan memberikan surat resmi pembukaan akses serta pembuatan akun Silon.

"Meskipun begitu sejauh ini belum ada petugas atau admin Silon yang ditunjuk dan disampaikan ke kami," katanya. (ant/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

PT Jasa Marga memiliki nomor call center baru yaitu 133 untuk melayani pemudik ataupun pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT