News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebuah Rumah di Kulon Progo Dilalap si Jago Merah

Diduga konsleting listrik sebuah rumah milik warga di Pedukuhan Plampang II, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo dilalab sijago merah.
Sabtu, 22 Januari 2022 - 11:41 WIB
Polisi Melakukan Olah TKP Kebakaran.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Diduga konsleting listrik sebuah rumah milik warga di Pedukuhan Plampang II, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo dilalab sijago merah. Akibat kejadian ini surat-surat berharga beserta uang tunai jutaan rupiah ludes terbakar.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa yang menimpa rumah Sarwono 42 tahun diketahui oleh sang anak yang sedang tidur kemudian terbangun melihat kamar sudah terbakar. Saat kejadian tersebut sang anak yang melihat api membakar dinding kamarnya. Api dengan cepat membesar dan membakar rumah korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.

 

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry membenarkan adanya kebakaran rumah tersebut, kejadian ini diketahui pertama kali oleh anak korban yang sedang beristirahat dikamar melihat kobaran api sudah menjalar dirumahnya, Aditya Ramadhani 4 tahun berteriak dan memanggil ibunya, seketika itu, sang ibu langsung menggendong sang anak keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga, kebakaran tersebut terjadi lantaran konsleting listrik pada stop kontak di salah satu kamar. 

 

 

"Kejadian kebakaran ini langsung direspon polisi yang ikut membantu memadamkan api, kejadian kebakaran tersebut diduga lantaran konsleting listrik di salah satu kamar milik korban,"ujar Jeffry, Sabtu (22/1/2022).


 

Saat kejadian warga langsung berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Kejadian itu sudah langsung juga dilaporkan ke polisi, sehingga banyak warga yang berdatangan untuk ikut membantu memadamkam api. Api baru bisa dipadamkan satu jam setelah kebakaran. 

 

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan warga sekitar. Dari situlah petugas mendapatkan informasi terkait penyebab kebakaran .

 

Petugas menemukan penyebab kebakaran tersebut dari rusaknya salah satu stop kontak di salah satu kamar yang menjalar ke tembok, meski tidak ada korban jiwa namun akibat kejadian ini korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, lantaran surat surat berharga dan uang jutaan rupiah yang tersimpan di dalam lemari ikut dilalab sijago merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Diduga kebakaran ini lantaran konsleting listrik, Alhamdulilah anak korban yang masih dibawah umur bisa diselamatkan meski surat-surat berharga dan uang milik korban tak bisa diselamatkan," pungkas Jeffry.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT