News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibawah Pengaruh Miras, Ayah Bejat di Gunungkidul Cabuli Anak Kandungnya

Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta. Mirisnya, pelaku adalah ayah kandung korban sendiri. Kini pelaku telah diringkus polisi
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:43 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kapanewon Semin, Gunungkidul, Yogyakarta. Mirisnya, pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri, mengatakan, ayah bejat berinisial S (42), warga Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Gunungkidul, ini tega mencabuli putrinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban (14) adalah anak kandung pelaku yang masih duduk di bangku SMP. Sementara perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan dua kali, dalam kondisi terpengaruh minuman keras," kata Ratri, Rabu (19/1/2022). 

Polisi yang mendapatkan laporan dari ibu kandung korban kemudian melakukan penyelidikan. Selain memeriksa saksi korban, petugas juga memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk mengumpulkan bukti-bukti. 

"Pelaku kami tangkap beberapa waktu lalu tanpa perlawanan. Dan saat ini kasus sudah sampai tahap P-19" terang Ratri.

Saat diperiksa, lanjut Ratri, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun berdasar pengakuan korban dan saksi-saksi, perbuatan pelaku sudah kuat sehingga proses hukum terus berlanjut.

"Bahkan dalam pemeriksaan, kami sempat mendatangkan ahli dan menggunakan alat Poligraf (uji kebohongan) hingga pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Korban dicabuli oleh bapaknya di rumah saudaranya yang berdekatan dengan rumah nenek korban. 

Antara ibu korban dan bapaknya memang sudah bercerai lama. Jadi korban dan pelaku masih sering bertemu di rumah neneknya jika korban berkunjung.

"Pelaku mengaku pada saat melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi mabuk. Selain itu perbuatan bejatnya sudah dua dilakukan, dengan jarak waktu sekitar satu bulan," imbuh Ratri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, pendampingan terhadap korban telah dilakukan oleh UPPA Satreskrim Polres Gunungkidul. Sementara kondisi psikis korban sudah mulai membaik.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 sub 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman  hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ratri. (Lucas Didit/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT