Sleman, DIY - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (17/1/2022). Namun untuk PTM 100 persen ini, guru dan tenaga pendidik yang belum menerima vaksin dilarang mengajar secara tatap muka.
Dijelaskan Ery, penerapan PTM 100 persen salah satunya mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan selama dua pekan terakhir. Selama waktu itu tidak ditemukan penularan atau penambahan kasus positif Covid-19 di sekolah.
"Kemudian juga kita pastikan bahwa setelah dua minggu paska liburan ini di Kabupaten Sleman tidak ada lonjakan kasus," ungkapnya.
Terkait jam pelajaran, Ery menyebut sudah menyiapkan aturan berbeda di setiap jenjang. Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), pembelajaran dilakukan paling lama 4 jam sehari dengan tiap jam pelajaran masing-masing 30 menit.
Kemudian untuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 dan kelas 2, satu jam pelajaran dilakukan selama 30 menit dengan beban belajarnya selama 30 jam per minggu. Untuk kelas 3, jam pelajaran masih sama yakni 30 menit tetapi beban belajar satu minggu adalah 32 jam pelajaran.
"Kemudian untuk kelas 4 sampai 6, per jam pelajaran 35 menit dengan beban belajar maksimal 34 jam per minggu," terangnya.
Load more