Sleman, DIY - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, meminta publik memaafkan pelaku penendang sesaji di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus. Al Makin menyebut masyarakat Indonesia harus memaafkan pelaku demi Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Al Makin, bangsa Indonesia memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan hidup. Apalagi Indonesia juga terdiri dari bermacam-macam agama dan aliran kepercayaan.
"Maka kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf mungkin keliru, apa yang istilahnya di Youtube itu menendang sesajen melempar sesajen," terangnya.
Oleh sebab itu Al Makin menyerukan kepada pihak-pihak terkait untuk memaafkan pelaku penendang sesaji. Hal ini dinilainya sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa pemaaf.
"Yang pertama harus kita lapangan dada kita. Saya menyerukan kepada pihak yang berwajib baik pemerintah maupun kepolisian atau pihak-pihak yang berkait dengan hukum tolong dimaafkan pelaku ini karena ini sangat penting bagi bangsa Indonesia dan bangsa Indonesia itu adalah bangsa yang pemaaf," ucapnya.
Al Makin menambahkan, selama ini banyak kasus-kasus yang lebih berat bisa dimaafkan. Hal ini menurutnya demi nilai keberagaman dan toleransi di Indonesia.
"Jangankan itu saja banyak sekali yang melanggar lebih berat dan jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan merugikan negara itu saja kita maafkan, apalagi cuma itu, mari kita maafkan atas nama toleransi, atas nama keragaman, atas nama kebhinnekaan," ungkapnya.
Al Makin juga meminta masyarakat menghentikan hujatan kepada pelaku. Hal ini penting agar pelaku juga bisa belajar terkait perbedaan.
"Jika kita memang bangsa yang baik tolong beri contoh kepada yang bersangkutan bahwa kita adalah bangsa yang pemaaf, beri pelajaran dengan lapangan dada kita supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," jelasnya.
Al Makin bahkan meminta polisi menghentikan proses hukum kepada pelaku. Ia menilai kurang bijak jika kasus ini tetap dilanjutkan ke proses hukum.
"Bagi saya jika diproses hukum tidak memberi contoh yang baik. Maka saya menyerukan agar supaya proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan kita maafkan. Soal pelanggaran dan lain-lain banyak yang lebih berat terutama soal toleransi beragama," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more