News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Modus 5 Pelaku Penganiayaan di Lapangan Turi Sleman Hingga Korban Dirawat Selama 4 Hari

Polsek Turi berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan yang terjadi di Lapangan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 6 Juli lalu.
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:09 WIB
Lima pelaku penganiayaan dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polsek Turi berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan yang terjadi di Lapangan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 6 Juli lalu.

Dengan penangkapan ini, modus kelima pelaku nekat menganiaya pria inisial BBP (23) warga Turi, Sleman akhirnya terungkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Turi, AKP Sapti Harjanti mengatakan, kelima pelaku yang diamankan berjenis kelamin laki-laki inisial DSH (24), MFH (25), GGP (25), YMP (24) dan DCAP (25). Mereka seluruhnya warga Kabupaten Sleman. 

Adapun, modus kelima pelaku menganiaya korban karena dipicu dendam.

"Jadi pelaku dendam terhadap korban berkaitan kelompok suporter klub sepak bola pelaku tidak diundang pada saat kelompok suporter klub sepak bola korban mengadakan acara," kata Sapti saat rilis kasus di Polresta Sleman, Selasa (16/7/2024).

Ia menuturkan, kasus ini bermula pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 22.45 WIB yang saat itu korban sedang berada di depan BRI Unit Turi. 

Beberapa saat kemudian, korban dihampiri oleh kelima pelaku yang mengendarai mobil dengan nomor polisi AB 1027 EM. Selanjutnya, korban dipaksa naik ke dalam mobil tersebut.

Setelah itu, korban dibawa para pelaku ke lapangan Turi. Sesampainya disana, korban ditarik keluar mobil dan dipukuli oleh pelaku DSH. Selanjutnya, keempat pelaku lainnya juga ikut menganiaya korban.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, hidung dan mata mengeluarkan darah. 

"Sehingga korban tidak bisa melaksanakan aktivitas dan sempat rawat inap di RSUD Sleman selama empat hari," ucap Sapti.

Selanjutnya kasus penganiayaan terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas unit reskrim Polsek Turi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Minggu (7/7/2024), polisi berhasil mengamankan para pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa surat hasil pemeriksaan korban di RSUD Sleman dan satu unit mobil berplat AB 1027 EM warna abu-abu. Kini, kelima pelaku ditahan di Rutan Polsek Turi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT