Kronologi Pria Penendang Sesajen, Dikecam Banyak Pihak Hingga Tertangkap di Yogyakarta
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Sleman, DIY - Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang menendang dan membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi dan tutup kepala warna hitam mendekati sesajen yang diletakkan di atas tanah.
Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata: "ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucapnya.
Pria itu kemudian membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi ke bagian tanah yang lebih rendah.
Usai video itu viral, banyak pihak yang mengecam aksi pria tersebut. Putri sulung Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, salah satunya.
"Meyakini bahwa sesajen tidak boleh, Monggo saja. Tapi memaksakan itu kepada yang meyakininya, itu yang tidak boleh. Repot memang kalau ketemu yang model2 begini. Susah banget memahami bahwa dunia bukan milik kelompoknya saja," katanya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (9/1/2022).
Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga tak kalah geram. Ia bahkan meminta pelaku ditangkap karena dianggap meresahkan warga.
"Saya minta semua teman-teman, baik aparat maupun relawan di sana untuk mencari. Sampai sekarang belum ketemu, saya minta segera ketemu," ujarnya Minggu (9/1/2022).
Persatuan Umat Hindu Prajaniti Hindu Dharma Jawa Timur, akhirnya melaporkan aksi tendang sesajen tersebut ke Polda Jatim pada Senin (10/1/2022). Mereka menyebut sesaji yang ditendang merupakan persembahan umat Hindu untuk keselamatan atas meletusnya Gunung Semeru beberapa waktu lalu.
Polda Jawa Timur kemudian membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku. Polda Jatim juga bekerja sama dengan Polda NTB, Polda Jawa Tengah dan Polda DIY dalam kasus ini.
"Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara, Senin (10/1/2022).
Polisi sendiri akhirnya bisa menangkap pelaku yang disebut bernama Hadfana Firdaus. Ia ditangkap petugas gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di sebuah jalan di wilayah Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) malam.
Load more