Kronologi Pria Penendang Sesajen, Dikecam Banyak Pihak Hingga Tertangkap di Yogyakarta
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
"Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru. Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih pukul 23.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (14/1/2022).
Saat ditangkap, pelaku mengenakan celana jeans, kaos lengan panjang dan topi berwarna hitam. Menurut Yuliyanto, pelaku sempat dibawa petugas ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama dengan personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal," ungkapnya.
Yuliyanto menambahkan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan apapun.
"Setelah dilakukan interogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur dalam kondisi aman. Saat dilakukan pengamanan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," pungkas Yuliyanto. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more