News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penyelewengan Tanah Kas Desa Sampang Gunungkidul, Kejati DIY Periksa 23 Saksi

Kasus dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa di Desa Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Jumat, 5 Juli 2024 - 17:20 WIB
Kejaksaan line telah terpasang di lahan TKD Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa di Desa Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Proses pengusutan untuk mengungkap terduga pelaku masih berjalan saat ini.

"Untuk TKD Sampang, Gunungkidul belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini penyidikan masih berjalan," kata Herwatan, Kasi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dari kasus ini.

"Saksi yang sudah diperiksa ada 23 saksi," bebernya.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul juga telah memasang kejaksaan line di lokasi tersebut yang telah disalahgunakan pemanfaatannya oleh oknum di Kalurahan Sampang.

Dijelaskan, perkara bermula dari adanya Peraturan Kalurahan Sampang Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemanfaatan TKD Sampang yang terletak di Pedukuhan Kayen persil 282 dengan luas keseluruhan sekitar 2.428 meter persegi.

Sebagian dari lahan tersebut, seluas sekitar 700 meter persegi oleh oknum secara lisan diberikan kepada Dukuh Sengonkerep, Triana sebagai penambahan tanah pelungguh. Namun kenyataannya, tidak jadi diberikan melainkan dikuasai dan dikelola oleh oknum sendiri.

Lebih lanjut, oknum menyampaikan kepada PT. Pueser Bumi Sejahtera (PBS) sebagai pemilik izin SIPB bahwa TKD Sampang di Pedukuhan Kayen persil 282 merupakan lahan pribadinya. Sehingga, oknum meminta kepada perusahaan itu untuk menambangnya dan membuat akses jalan truk tambang di atas lahan tersebut.

Selain itu, oknum juga meminta kepada PT Slamet Jaya Semesta (SJS) sebagai pemilik alat berat dan armada truk untuk mengeruk seluruhnya hingga menjadi rata datar. Oknum berdalih banyak warga Sampang membutuhkan tanah urug.

Kemudian sebagian material tanah dari lahan TKD Sampang diurug ke beberapa tempat di antaranya Lapangan SD Kedungbolong, TK ABA, Pesantren Darul Ilmi dan Masjid Syuhada.

Akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan terhadap para pengelola tersebut, tidak ada satupun yang merasa pernah meminta kepada oknum untuk diberikan tanah urug. 

"Mereka hanya pernah diminta oleh oknum untuk menandatangi surat permohonan tanah urug yang dibuat oleh pihak kalurahan, itu pun sudah berselang setahun tepatnya sekitar Oktober 2023," ucap Herwatan.

Bahkan juga terungkap adanya permintaan sejumlah uang dari oknum kepada kedua perusahaan tersebut.

Di antaranya uang jatah pejabat setempat sejumlah Rp 40 juta (bukti transfer), uang jatah hitungan Rp 5.000/ritase dari penambangan selama beroperasi, dana kompensasi dampak pertambangan kepada warga yang terkena dampak sebesar Rp 15.000/ritase dan uang fasilitas atau entertain diberikan tunai beberapa kali sekitar Rp 20 jutaan.

Herwatan memaparkan, mekanisme pembayaran tanah, pembayaran dana kompensasi dan kebutuhan lainnya diberikan kepada PT PBS lewat transfer setiap minggu ke rekening BRI dan BCA milik seseorang. Selanjutnya, uang diambil tunai dan didistribusikan.

Kepada Dukuh Sengonkerep, oknum mengatakan TKD Sampang disewakan pada PT PBS senilai Rp 15 juta selama proses penambangan. Namun dari catatan sewa lahan TKD milik Desa Sampang di Pedukuhan Kayen persil 282 seluas 700 meter persegi tidak tercatat sebagai sewa dan tidak ada penyetoran sama sekali ke rekening kas desa.

Sebelumnya, TKD ini semula dimanfaatkan sebagai lahan pertanian atau perkebunan produktif yang sempat diolah oleh Sudiyah, mantan Dukuh Kayen yang juga warga setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat tim penyidik Kejari Gunungkidul bersama Irda dan BPN setempat serta Dinas PUESDM DIY, DPTR DIY, Ahli Geodesi Bhuminesia meninjau dan mengukur volume atas lahan TKD di Pedukuhan Kayen persil 282 seluas 700 meter persegi kenyataanya yang dikeruk melebar seluas 2.000 meter persegi.

Parahnya, pemanfaatan lahan TKD itu tidak ada izin dari Gubernur DIY. Sementara yang ada hanyalah surat pemberitahuan yaitu surat nomor 100.3.5/268 tanggal 12 Oktober yang dibalas oleh DPTR DIY nomor 143/21499 tanggal 17 November 2023 isinya kebijakan dari kasultanan tidak mengizinkan adanya kegiatan penambangan di atas tanah kalurahan. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT