News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Karut Marut PPDB 2024, Begini Penjelasan Disdikpora Kota Yogyakarta

Sejumlah permasalahan terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Bahkan, karut marut ini seringkali terulang setiap tahunnya.
Kamis, 27 Juni 2024 - 17:39 WIB
Ilustrasi orang tua siswa tengah melakukan pendaftaran PPDB 2024 di SMPN 12 Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sejumlah permasalahan terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Bahkan, karut marut ini seringkali terulang setiap tahunnya.

Di Yogyakarta, Forum Pemantau Independen (FORPI) setempat menemukan adanya puluhan persoalan mulai dari tambahan nilai prestasi yang ditolak, Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang tidak terdaftar di (DTKS) hingga (NIK) yang tidak terdaftar dan sulitnya terverifikasi data.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teranyar, ditemukan beberapa peserta didik baru yang berdomisili di RW 4 Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis yang tidak lolos PPDB melalui jalur zonasi radius.

Padahal, jarak antara rumah dan sekolah itu dekat bahkan masih satu lingkungan RW di RW 4. Hal itu lantas menimbulkan kebingungan dan protes dari para orang tua. 

Dengan adanya berbagai persoalan tersebut maka diperlukan evaluasi dan peninjauan ulang kembali oleh instansi terkait.

"Karena di tahun sebelumnya salah satu sekolah negeri di Kota Yogyakarta juga sama. Ke depan akan memberikan rekomendasi dari Disdikpora Kota Yogyakarta untuk tidak menggunakan basis RW melainkan jarak antara rumah dengan sekolah yang dihitung dari gerbang sekolah ke rumah," kata Baharuddin Kamba, anggota FORPI Kota Yogyakarta, Kamis (27/6/2024). 

Dengan penentuan tersebut, ia menilai lebih adil ketimbang menggunakan basis titik RW. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori akan mengevaluasi terkait persoalan zonasi jalur radius seperti yang terjadi di SMPN 6 Yogyakarta. Namun, kebijakan itu menurutnya sudah sesuai sistem yang ada.

"Kita akan evaluasi. Kalau berdasarkan aturan yang sudah ada dan kita publikasikan kepada masyarakat soal jarak titik tengah RW sudah sesuai aturan," kata Budi.

Menurutnya, setiap kebijakan juga terdapat kelebihan maupun kekurangan.

Kendati demikian, Disdikpora Kota Yogyakarta tetap memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak lolos zonasi radius untuk kembali mendaftar PPDB melalui jalur lain.

"Kepada siswa yang tidak diterima dengan zonasi radius bisa (daftar) zonasi daerah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui zonasi daerah tersebut, kata dia, juga sebagai antisipasi timbulnya kecurangan lain.

Pihaknya juga membuka kesempatan bagi masyarakat bila menemukan kecurangan di lapangan agar segera melapor. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT