Gegara Kartu Tertelan, Pria Asal Gunungkidul Nekat Bongkar ATM Milik Dua Bank di Yogyakarta
Warga Ngawen, Kabupaten Gunungkidul inisial AB alias Agil dibekuk polisi usai melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara merusak mesin ATM di wilayah Kota Yogyakarta.
Selasa, 25 Juni 2024 - 18:57 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 53 KUHP jo Pasal 363 KUHP atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (scp/buz)
Load more