News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemda DIY Hentikan Operasional Mobile Crane Wahana Ngopi in The Sky

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan penghentian alat operasional Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kabupaten Gunungkidul.
Jumat, 7 Januari 2022 - 13:12 WIB
Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY - Setelah melalui evaluasi terhadap keamanan Wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan penghentian alat operasional wahana tersebut.

Mobile crane yang digunakan pada wahana tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia, sehingga jelas keamanannya dipertanyakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, mengungkapkan, meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, namun safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi.

Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan. 

“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Baskara Aji, Kamis (06/01/2022) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak. 

Penghentian operasional alat ini menurutnya adalah salah satu upaya pemerintah untuk menjamin kemanan para wisatawan. Menurutnya, menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan pada destinasi wisata.

Aji menegaskan tidak ingin menutup kreativitas dan inovasi masyarkat, namun memang harus ada hal-hal wajib dan mendasar yang tidak bisa dilanggar. Izin keselamatan harus sudah dikantongi oleh penyelenggara apabila akan beroperasi. 

Senada dengan Sekda DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo mengatakan, wahana ini memang dihentikan karena membahayakan wisatawan. Apalagi menurut Singgih, lokasi wahana yang berada di bibir pantai tentu sangat riskan.

Penggunaan mobile crane yang tidak sebagaimana mestinya menjadi sorotan. Selain itu, posisi di tepi pantai tentu mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam yang tinggi. Oleh karenanya, CHSE pada pelaku wisata ini sangat penting untuk dikantongi lebih dahulu. 

“Selain itu, SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat juga punya lisensi khusus, dan ini semua harus dipenuhi kalau tidak ya sebaiknya dihentikan, karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplayer effect yang luar biasa. Tidak hanya di tempat itu, tapi mungkin di tempat yang lain dampaknya, bahkan seluruh DIY,” kata Singgih. 

Singgih mengatakan, penyelenggara pariwisata tidak bisa hanya mengejar pengunjung dan omzet saja, namun yang utama tetap adalah keamanan wisatawan. Singgih menegaskan, jangan sampai penyelenggara mengejar sensasi dan inovasi tapi mengesampingkan keamanan.

Keamanan dan keselamatan tidak boleh dinomorduakan. Saat ini pun menurut Singgih, timnya sedang melakukan tinjauan langsung kembali untuk melihat lebih detail terkait semua aspek. Pun dengan persyaratan-persyaratan usaha yang harus dipenuhi dan juga standarisasinya. 

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi membenarkan pernyataan Sekda DIY dan Kadispar DIY tentang pemberhentian pengoperasian mobile crane tersebut. Penggunaan mobile crane yang dimodifikasi menjadi wahana wisata tanpa melalui proses sesuai regulasi ini tidak sesuai peruntukannya. Pihaknya telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Teras Kaca untuk penghentian operasionalisasi alat tersebut. 

“Kami menerima informasi penggunaan alat angkat barang tersebut pada hari Minggu (02/01), dan segera menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan di lokasi pada hari Senin (03/01). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis alat angkat dan angkut ini ditemukan bahwa alat angkat barang tersebut dipergunakan untuk mengangkut orang dan tidak sesuai ketentuan Permenaker No. 8 Tahun 2020,” jelas Aria. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Kadisnakertrans DIY ini diperkuat oleh Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yuli Adiratna pada rakor penanganan kasus dengan jajaran pengawas, yang dihadiri jajaran Pengawas Ketenagakerjaan DIY dan  Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Yuli mengatakan langkah Disnakertrans DIY sudah tepat dengan memberikan nota pemeriksaan untuk menghentikan operasional alat tersebut dalam konteks Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Nuryanto/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT