Saat ini, UGM mendapatkan alokasi KIPK sebanyak 1.900 mahasiswa. Pada 2023 lalu, hanya mendapatkan kuota KIPK 1.080 mahasiswa. Beberapa mahasiswa yang kurang mampu juga dicarikan beasiswa oleh pihak kampus.
Jangan sampai ada mahasiswa yang sudah diterima di UGM namun tidak mampu membayar lalu menjadikan dia tidak bisa kuliah di kampus ini.
Sedangkan mengenai IPI, besaran yang ditetapkan tahun ini sama dengan tahun ajaran 2023/2024. Untuk Fakultas Soshum dikenakan sebesar Rp 20 juta serta Saintek dan Kesehatan sebesar Rp 30 juta.
"IPI ini diterapkan bagi maba yang masuk jalur ujian mandiri dan sesuai penghasilan ortunya berada pada UKT pendidikan unggul tanpa bersubsidi," jelas Supriyadi.
Dia juga menegaskan bahwa sesuai surat keputusan, IPI tidak boleh digunakan sebagai syarat pendaftaran ulang. Serta orang tua bisa membayarnya dalam 2 kali angsuran.
Pemberlakuan IPI bagi maba disebutnya untuk subsidi silang misalnya beasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), kemahasiswaan bahkan bantuan skripsi agar mahasiswa termotivasi selesai tepat waktu.
"UKT mahasiswa secara keseluruhan program S1, S2 dan S3 menutup Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UGM sekitar 35 persen. Serta UKT S1 dan S1 terapan hanya 18 persen dari total kebutuhan RKAT UGM setiap tahun," ucapnya.
Load more