Ambil Paksa Mobil Debitur di Gembira Loka Yogyakarta, Dua Debt Collector Diciduk Polisi
Dua orang debt collector (DC) diamankan Satreskrim Polresta Yogyakarta lantaran mencoba merampas mobil debitur yang tengah berwisata di Kebun Binatang Gembira Loka.
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:11 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Tak terima pernyataan tersebut, korban mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah itu ke kantor polisi. Kemudian, kasus ditangani oleh Polresta Yogyakarta hingga akhirnya menetapkan para DC atas kasus pemaksaan dengan kekerasan.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 1 unit mobil merk Mitsubishi X-pander nopol AG 1716 CG warna putih mutiara Tahun 2022 atas nama Muhammad Edo Febriansyah alamat Desa Melati, Mojo, Kediri.
Kemudian selembar notice pajak STNK, satu bendel dokumen PT MAF termasuk surat kuasa untuk proses pengembangan serta selembar surat BPKB dari PT SMS Finance. (scp/buz)
Load more