"Sekolah kami memiliki sekitar 574 anak yang terbagi dalam 18 kelas, jika tidak kami bagi dalam dua sesi pembelajaran, tentu akan melanggar prokes, terutama jaga jarak," ujarnya.
Dengan penerapan sistem dua sesi ini, lanjut Lilik, tentu ada dampaknya juga.
"Yang paling terasa adalah pembelajaran kurang maksimal, karena durasi satu jam pelajaran menjadi 30 menit," katanya.
Menghadapi kendala ini, sebisa mungkin sekolah akan mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah.
"Kami hanya berharap, aturan ini bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan," imbuh Lilik.
"Secepatnya para Kepala Sekolah akan mengagendakan bertemu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kami akan meminta solusi atas kendala yang terjadi," pungkasnya. (Lucas Didit/dan)
Load more