News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluar Darah dan Luka, Penyu Lekang Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Glagah Kulon Progo

Seekor penyu jenis lekang ditemukan mati terdampar di selatan Labuhan Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (14/5/2024). Saat ditemukan, terdapat luka dibagian tubuh penyu tersebut.
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:43 WIB
Petugas memeriksa bangkai penyu lekang yang ditemukan terdampar di selatan Labuhan Pantai Glagah, Kulon Progo, Selasa (14/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seekor penyu jenis lekang ditemukan mati terdampar di selatan Labuhan Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (14/5/2024). Saat ditemukan, terdapat luka dibagian tubuh penyu tersebut.

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko mengatakan, bangkai penyu yang memiliki nama ilmiah lepidochelys olivacea ditemukan pertama kali oleh warga yang tengah memancing di kawasan labuhan Pantai Glagah. Kemudian oleh warga, penyu tersebut dipindahkan ke daratan dan melaporkan temuan itu ke Tim SAR setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat dicek, petugas mendapati penyu itu sudah dalam kondisi tak bernyawa. Karena itu, temuan bangkai penyu langsung dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta," kata Aris.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Yogyakarta dibantu akademisi UGM, bangkai penyu berjenis kelamin jantan diketahui berusia 30 tahun. Kemudian, memiliki berat kurang lebih 50 kilogram (kg), panjang tempurung 68 sentimeter (cm) dan lebar 61 cm.

Sementara dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka di tubuh penyu.

"Petugas menemukan luka lecet di kaki depan sebelah kiri. Juga dari mulut keluar darah. Kemungkinan ada luka di dalam tubuh ataupun makanan yang berbahaya," ucap Aris.

Usai diperiksa, bangkai penyu kemudian dikuburkan di sekitar lokasi temuan. Penguburan dibantu oleh Polhut, TNI AL dan Polairud.

Dilansir dari laman wikipedia, penyu lekang (Lepidochelys olivacea) merupakan spesies penyu yang hidup di perairan tropis dan subtropis yang berperairan dangkal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bentuk tubuh penyu lekang tidak mengalami perubahan dengan bentuk nenek moyangnya 100 juta tahun yang lalu berdasarkan temuan fosilnya.

Di Indonesia, penyu lekang disebut juga sebagai penyu abu-abu, penyu bibis, penyu sisik semu, penyu kembang, dan penyu slengkoroh. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT