News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU DIY Buka Rekrutmen 390 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Proses rekrutmen terbuka pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024 se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dimulai.
Kamis, 25 April 2024 - 16:30 WIB
Jumpa pers persiapan Pilkada 2024 di 5 kabupaten/kota DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Proses rekrutmen terbuka pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada 2024 se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dimulai.

Untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), total kebutuhan ada 390 orang. Dengan rincian, Kota Yogyakarta (70), Kabupaten Bantul (85), Gunungkidul (90), Kulon Progo (60) dan Sleman (85).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pendaftaran badan adhoc untuk PPK di masing-masing kabupaten/kota telah dibuka mulai 23 April dan berakhir pada 27 April," kata Sri Surani, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Kamis (25/4/2024).

Masyarakat bisa mendaftar sebagai PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Adapun persyaratannya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili dalam wilayah kerja PPK, berusia paling rendah 17 tahun serta mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Berkaca dari pemilu sebelumnya, pada pilkada serentak ini pendaftar diharapkan bisa memastikan kesehatan khususnya tensi, gula darah dan kolesterol," ucap Rani sapaan akrabnya.

Masa kerja PPK dimulai pada 16 Mei 2024-27 Januari 2025. Nantinya, mereka juga mendapatkan honor untuk ketua sebesar Rp 2.500.000 per bulan dan anggota sebesar Rp 2.200.000 per bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, hampir semua kemantren di Kota Yogyakarta, warganya sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.

Hingga Rabu (24/4/2024) pukul 15.00, ada 94 warga yang tersebar di 14 kemantren sudah unggah data di SIAKBA. Pendaftar terbanyak di Kotagede dan Keraton masing-masing 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Kemudian hanya di wilayah Umbulharjo, pendaftar perempuan masih kosong. 

Selanjutnya di Kabupaten Kulon Progo, yang sudah mendaftar di SIAKBA sejumlah 109 dari kebutuhan 60 anggota PPK. Hingga Rabu (24/4/2024) pukul 17.00 WIB, yang sudah melengkapi berkas 23 orang.

Kemudian di Kabupaten Sleman, kebutuhan PPK sebanyak 85 orang yang tersebar di 17 kecamatan. Hingga pukul 11.00 WIB, yang mendaftar sebanyak 133 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu di Kabupaten Bantul, hingga pukul 13.38 WIB, total pendaftar 180 orang dan yang sudah kirim berkas 23 orang.

Terakhir di Kabupaten Gunungkidul, hingga Rabu (24/4/2024) pukul 15.00 WIB, jumlah pendaftar di SIAKBA perempuan ada 30 orang dan 58 orang laki-laki. Adapun yang mengumpulkan hard copy ada 13 orang. (scp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT