News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Janda Muda di Pantai Lorong Cemara Bantul

Polres Bantul akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian janda muda yang jasadnya ditemukan tergeletak di Pantai Lorong Cemara, Senin (8/4/2024) pagi.
Selasa, 9 April 2024 - 10:57 WIB
Petugas saat memeriksa jasad Gita Selviani (26) yang ditemukan tergeletak di Pantai Lorong Cemara, Bantul, Senin (8/4/2024) pagi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul akhirnya berhasil mengungkap penyebab kematian janda muda yang jasadnya ditemukan tergeletak di Pantai Lorong Cemara, Senin (8/4/2024) pagi.

Penyebab kematian Gita Selviani (26), warga Banyumas, Jawa Tengah tersebut diduga karena pembunuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Bantul. Kemudian, polisi mengamankan pria inisial IOA. Ketika keluarga korban dihubungi, pihak keluarga menyampaikan IOA adalah teman dekat korban.

Siang harinya, ketika IOA dimintai keterangan oleh polisi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

"IOA mengakui bahwa telah menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang sebelumnya disewa pelaku," tutur AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Selasa (9/4/2024).

Dari pengakuan pelaku, kata Jeffry, korban dihabisi dengan cara menjerat bagian leher menggunakan tali rafia yang dipersiapkan sebelumnya.

Alasan pelaku tega berbuat keji karena cemburu saat pelaku mengetahui status korban bersama seorang laki-laki.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku," ucap Jeffry.

Diberitakan sebelumnya, jasad Gita Selviani pertama kali ditemukan oleh pemancing. Ketika masuk ke Pantai Lorong Cemara, dua orang pemancing tersebut melihat ada orang tergeletak di depan parkiran sepeda motor.

Setelah memarkirkan motornya di tepi pantai, salah seorang pemancing mengecek orang yang tergeletak itu yang ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan tim medis Puskesmas Kretek di lokasi kejadian, ditemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antaranya luka dibagian telinga kanan, kepala bagian kanan belakang, memar di leher sebelah kanan, lebam dibagian punggung dan leher kiri melingkar.

Kemudian, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT