News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan di Kotabaru Yogyakarta, Terungkap Tersangka Sedang Mabuk saat Bunuh Fara Diansyah

Tersangka Henry Muhammad Ramdan (30) telah mengakui perbuatannya yakni membunuh Fara Diansyah warga Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman.
Senin, 18 Maret 2024 - 16:49 WIB
Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tersangka Henry Muhammad Ramdan (30) telah mengakui perbuatannya yakni membunuh Fara Diansyah warga Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman.

Jasad gadis berusia 23 tahun tersebut ditemukan membusuk di kos yang dihuni tersangka di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta pada 24 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, pria asal Cicalengka, Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, tersangka mengenal korban melalui media sosial (medsos). Kemudian, mereka janjian untuk bertemu di kos tersangka.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi cek-cok antara tersangka dan korban hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

"Saat itu, tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk kemudian emosi. Disitu ada pisau digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia. Tapi penyebab cek-cok sampai tersangka emosi masih kita dalami," ungkap Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).

Ia melanjutkan, usai menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dengan membawa motor milik korban ke rumah orang tuanya di Cicalengka. Namun, motor matic berplat AB 2847 XY belum lama ini berhasil ditemukan polisi di tempat penitipan motor depan Stasiun Cicalengka.

Kemudian, ponsel milik korban dibuang oleh tersangka di tempat pembuangan sampah di sekitar lokasi kejadian. Tetapi, berhasil ditemukan oleh petugas kebersihan. 

Sedangkan, pisau yang digunakan untuk membunuh korban dari pengakuan tersangka dibuang di parit yang berada di wilayah Cicalengka.

Aditya menyampaikan, terdapat 11 luka dari hasil otopsi jasad korban. Luka tersebut baik tusukan dan sayatan di leher serta kekerasan tumpul di kepala korban hingga meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Yogyakarta dibantu Polda DIY dan Polda Jabar serta kerjasama keluarga tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil pada 13 Maret lalu sekira pukul 22.00 WIB, keluarga tersangka menyerahkan yang bersangkutan ke Polda Jabar. Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian maupun rumah orang tua tersangka di Cicalengka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 353 ayat 3 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 339 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT