GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan di Kotabaru Yogyakarta, Terungkap Tersangka Sedang Mabuk saat Bunuh Fara Diansyah

Tersangka Henry Muhammad Ramdan (30) telah mengakui perbuatannya yakni membunuh Fara Diansyah warga Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman.
Senin, 18 Maret 2024 - 16:49 WIB
Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah (23) dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Tersangka Henry Muhammad Ramdan (30) telah mengakui perbuatannya yakni membunuh Fara Diansyah warga Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman.

Jasad gadis berusia 23 tahun tersebut ditemukan membusuk di kos yang dihuni tersangka di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta pada 24 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, pria asal Cicalengka, Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, tersangka mengenal korban melalui media sosial (medsos). Kemudian, mereka janjian untuk bertemu di kos tersangka.

Dalam pertemuan tersebut, terjadi cek-cok antara tersangka dan korban hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

"Saat itu, tersangka di bawah pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk kemudian emosi. Disitu ada pisau digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia. Tapi penyebab cek-cok sampai tersangka emosi masih kita dalami," ungkap Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024).

Ia melanjutkan, usai menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dengan membawa motor milik korban ke rumah orang tuanya di Cicalengka. Namun, motor matic berplat AB 2847 XY belum lama ini berhasil ditemukan polisi di tempat penitipan motor depan Stasiun Cicalengka.

Kemudian, ponsel milik korban dibuang oleh tersangka di tempat pembuangan sampah di sekitar lokasi kejadian. Tetapi, berhasil ditemukan oleh petugas kebersihan. 

Sedangkan, pisau yang digunakan untuk membunuh korban dari pengakuan tersangka dibuang di parit yang berada di wilayah Cicalengka.

Aditya menyampaikan, terdapat 11 luka dari hasil otopsi jasad korban. Luka tersebut baik tusukan dan sayatan di leher serta kekerasan tumpul di kepala korban hingga meninggal dunia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Yogyakarta dibantu Polda DIY dan Polda Jabar serta kerjasama keluarga tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil pada 13 Maret lalu sekira pukul 22.00 WIB, keluarga tersangka menyerahkan yang bersangkutan ke Polda Jabar. Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian maupun rumah orang tua tersangka di Cicalengka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider pasal 353 ayat 3 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 339 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Dari Kritik ke Pujian, Pundit Belanda Nilai Maarten Paes Mulai Nyetel di Ajax Amsterdam

Pengamat sepak bola Belanda Hans Kraay Jr mengapresiasi perkembangan yang ditunjukkan Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam. Ia menilai kiper Timnas Indonesia ...
Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pernyataan tegas pada Senin (23/3) mengenai rencana masa depan terhadap cadangan uranium yang dimiliki Iran. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT