"Kita berharap ada tim khusus kejahatan korporasi dalam pemberantasan Mafia Korporasi ini, karena semakin marak dan merugikan konsumen. Kami mohon agar Kapolri, Kapolda, Kompolnas dan Komisi III membentuk Tim Khusus yang turun tangan langsung, karena sampai sekarang kasus nya masih berproses di Polda DIY," jelas Djinata.
Sementara Sekretaris Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City (PPAMCR), Budijono mengungkapkan selain menindak pengembang, korban juga mengawal pihak MNC dalam proses perijinan sehingga para konsumen yang selama ini menjadi segera korban mendapatkan legalitasnya berupa SHM SRS.
"Bahkan, tak hanya itu, perwakilan Korban Malioboro City juga akan mendatangi kantor Menkopolhukam dan Kompolnas RI. Kedepan kalau perlu kami akan meggelar aksi didepan kantor Kementerian Perdagangan karena hak hak konsumen harusnya dilindungi," Negara harus turun tangan ini Mafia kelas kakap , jangan pegawainya tapi pemberi intruksi harus menjadi Tersangka bukti jelas sudah ada jelas Budijono
Penipuan yang terjadi justru merugikan iklim usaha dan investasi di DIY. Para korban samgat berharap Gubernur DIY bisa membantu menyelesaikan kasus Malioboro City. "Dunia investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat dirugikan akibat ulah pengembang nakal. Nah kita berharap Gubernur DIY Sri Sultan HB X bisa membantu kami," pungkas Budijono.(nur/chm)
Load more