News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat DIY Pemilu 2024

KPU DIY menyebut, saksi paslon nomor 01 dan 03 menolak menandatangani berita acara rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Rabu, 6 Maret 2024 - 15:43 WIB
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi DIY pada 4-5 Maret
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebut, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03 menolak untuk menandatangani berita acara rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berakhir, Selasa (5/3/2024) kemarin.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, penolakan saksi 03 untuk menandatangani berita acara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 2024 terjadi sejak rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Selanjutnya, mereka konsisten menolak hingga rekapitulasi tingkat DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai kabupaten, saksi paslon 3 tidak tanda-tangan. Dan mereka konsisten di tingkat Provinsi DIY juga tidak," kata Ahmad, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, penolakan saksi paslon 01 untuk tanda-tangan karena mereka menilai hasil Pilpres 2024 bermasalah dan cacat oleh kecurangan-kecurangan. 

Saksi Paslon 01, Muhammad Rosyidi menyebut, ada beberapa poin yang dijadikan alasan di antaranya pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengubah syarat usia paslon.

Pelanggaran prosedur yang ditujukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari dan enam anggotanya.

Sanksi dijatuhkan karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

"Disini pelanggaran prosedur dimana paslon tidak cukup umur tetapi diterima. Meski MK sudah ubah syarat tapi peraturan KPU belum direvisi," kata Rosyidi.

Adapun alasan keberatan lainnya yaitu ketidaknetralan presiden.

"Kami melihat presiden ikut cawe-cawe memenangkan paslon tertentu. Padahal dalam kedudukannya seharusnya dituntut netral," ucapnya.

Selain itu, ia juga melihat adanya indikasi keterlibatan aparat negara untuk memenangkan paslon tertentu serta penggunaan uang negara untuk pemenangan paslon tertentu lewat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pada aplikasi sirekap secara nasional, dinilai bermasalah karena banyak temuan isian tak sesuai C hasil sehingga memunculkan kegaduhan publik.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU DIY, Tri Mulatsih menyampaikan, dalam keputusan KPU RI nomor 219, terhadap saksi yang tidak bersedia menandatangani berita acara maka wajib mencantumkan alasan dan dicatat dalam model D kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT