GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum UGM Sebut Putusan DKPP atas Ketua KPU RI Tak Punya Implikasi Hukum atas Pencalonan Gibran

DKPP memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan 6 anggotanya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden
Senin, 5 Februari 2024 - 16:38 WIB
Sidang DKPP, Senin 5 Februari 2024.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Sleman, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pemilu 2024.

Dikutip dari Antaranews, Ketua KPU RI dan enam anggotanya dijatuhi sanksi oleh Ketua DKPP berupa peringatan keras terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi ini buntut aduan dari Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Imam Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito di Gedung DKPP Jakarta, Senin (5/2/2024).

Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto menyebut, putusan terkait kode etik tersebut tidak berdampak bagi Gibran Rakabuming Raka untuk tetap maju sebagai cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

Namun ada implikasi lain berkaitan dengan kredibilitas KPU dan cawapres yang bersangkutan.

"Terhadap pencalonan (Gibran) tampaknya tidak. Karena proses pencalonan administrasi dianggap sebagai proses yang sudah selesai. Tapi implikasi lain adalah kredibilitas KPU dan calon yang bersangkutan yang dianggap sebagai pihak yang berkontribusi terhadap terjadinya proses pelanggaran etik," tutur Sigit dihubungi wartawan, Senin (5/2/2024).

Sejauh ini, kata Sigit, DKPP menjatuhi sanksi kepada Ketua KPU dan enam anggotanya masih sebatas peringatan keras terakhir.

Akan tetapi, bila nantinya kemungkinan ada pelanggaran baru yang lebih jauh maka bisa jadi sampai pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua KPU dan para anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

Ditanya apakah putusan ini juga akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilu ke depan, Sigit melihat akan bergantung pada dinamika politik yang berkembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, bagaimana para kontestan dan aparatur negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik yang menyangkut tentang proses pelaksanaan pemilu, kampanye dan tanggapan atau respon publik terhadap dinamika tersebut.

"Kalau kita lihat sekarang ada respon yang mulai makin lama makin menguat, meluas terhadap posisi dan kebijakan serta tindakan yang diambil oleh pihak penyelenggara negara yang dianggap tidak sesuai dengan standar pemilu yang fair," ucap Sigit. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT