News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Pusat Daur Ulang Sampah, Pemkab Sleman Ajukan Bantuan APBN pada KLHK

Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membangun pusat daur ulang sampah di wilayah Kabupaten Sleman.
Rabu, 24 Januari 2024 - 21:11 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Sumber :
  • ANTARA

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membangun pusat daur ulang sampah di wilayah Kabupaten Sleman.

Saat ini Pemkab Sleman telah mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui anggaran APBN untuk pembangunan pusat daur ulang sampah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pusat daur ulang sampah ini merupakan fasilitas pendukung atau tambahan dalam mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah ada di Sleman," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Rabu (24/1/2024).

Menurut Kustini, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk melakukan penanganan sampah kota atau sampah yang diproduksi masyarakat dapat tuntas dari hulu sampai ke hilir.

"Dalam pembiayaan penanganan sampah dari hulu hingga hilir ini, selain kolaborasi dari APBD Sleman dengan APBD DIY, kami sangat memerlukan juga dukungan dari APBN melalui KLHK," jelasnya.

Bupati berharap KLHK dapat mengabulkan permohonan untuk dibantu membangun pusat daur ulang sampah, sebagai fasilitas tambahan dalam mengelola sampah selain yang dikelola di TPST.

"Dengan adanya pusat daur ulang sampah ini maka harapannya adalah program pengurangan dan pengolahan sampah dapat tuntas tertangani," kata Bupati.

Kustini menambahkan, Pemkab Sleman juga akan melakukan "upgrading" transfer depo sampah dengan penambahan alat pemilah dan pencacah sampah dengan kapasitas maksimal 10 ton per hari.

"Rencana target total sampah yang dapat ditangani melalui TPST dan TPS 3R dan transfer depo yang ada di Sleman pada 2026, Sleman telah memiliki fasilitas pengolahan sampah yang mampu menangani sampah sebanyak 420 ton per hari, untuk mewujudkan hal tersebut tentu sangat dibutuhkan sinergi serta kolaborasi dengan seluruh pihak," bebernya.

Selain TPST Tamanmartani di Sleman Timur yang sudah mulai beroperasi sejak akhir 2023, Pemkab Sleman juga sedang membangun TPST Sendangsari di Sleman Barat dengan kapasitas optimal adalah 60 ton per hari yang pada operasional pada tahun ini kapasitasnya sebesar 40 ton per hari.

"Pada 2024 ini Pemkab Sleman juga merencanakan pembangunan TPST Sleman Tengah I di lokasi yang masih dalam tahap perencanaan. Kapasitas optimalnya adalah 90 ton per hari. Pelaksanaan pembangunan konstruksi ditargetkan pada Semester I tahun 2024 dan target operasional Semester II tahun 2024," jelasnya.

Kemudian Sleman juga merencanakan pembangunan TPST Sleman Tengah II di lokasi yang masih dalam perencanaan. Kapasitas optimal TPST ini adalah 90 ton per hari.

"Pembangunan konstruksi ditargetkan pada Semester II tahun 2024 dan target operasional pada semester I tahun 2025," ujar Kustini. (ant/buz)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT