Yogyakarta, tvOnenews.com - Setidaknya ada 30 ribuan orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk pemenuhan kebutuhan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyebar pemilih tambahan itu ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, layanan pindah memilih terakhir dibuka pada hari ini atau H-30 sebelum pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.
Untuk memaksimalkan pelayanan maka pengurusan pindah memilih terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB di kantor KPU kabupaten/kota.
"Yang sudah masuk sekitar 30 ribuan. Kita terus update tiap hari. Paling banyak Sleman sampai hari ini tadi masih mengular di kantor KPU setempat," tuturnya, Senin (15/1/2024).
Menurut Ahmad, antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengurus pindah memilih. Namun sayangnya antusiasme terjadi di hari-hari terakhir terutama 5 hari jelang penutupan.
Sementara di awal pembukaan layanan pindah memilih secara jemput bola mereka kurang berminat.
Dikatakannya, pengurusan pindah memilih terakhir H-30 sebelum pemungutan suara khusus bagi mereka yang tertimpa bencana alam, menjadi tahanan, menjalani rehabilitasi, bekerja maupun belajar di luar domisili. Dikarenakan, KPU harus menyiapkan logistik sebulan sebelum pemungutan suara.
Sedangkan, pengurusan pindah memilih bagi pasien dan penjaga masih bisa dilakukan H-7.
Sekarang ini, lanjut Ahmad, DPTb langsung ditempatkan ke TPS. Jika nama pemilih tambahan tidak ada di TPS yang ditentukan oleh KPU melalui formulir A pindah memilih maka tidak bisa.
"Di TPS akan diumumkan DPT siapa saja, DPTb siapa saja. Dan itu kita alokasikan mengambil surat suara 2 persen cadangan. Jadi sudah pasti dapat surat suara," katanya.
"Beda dengan dulu yang menumpuk di 1 tempat. Sekarang kita sebar," sambung Ahmad.
Ia menyebut, kawasan padat pemilih pindahan di Kabupaten Sleman berada di Kecamatan Depok, Ngaglik dan Mlati.
"Kalau ada (TPS) yang sudah padat kita geser ke Pakem, Turi, Tempel, Cangkringan meski tinggalnya di wilayah Depok," ujarnya.
Terkait dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU DIY mengeklaim 11.932 TPS di wilayahnya sudah terisi dengan personil KPPS masing-masing 7 orang.
Mereka akan dilantik pada 25 Januari mendatang. Sekaligus pemberian orientasi tugas dan bimbingan teknis terkait prosedur pemungutan dan perhitungan suara. (scp/buz)
Load more