Keesokan harinya, sekira pukul 12.08 WIB korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 2.750.000 dengan alasan untuk registrasi balik nama.
Kemudian sore harinya, korban mentransfer sebesar Rp 2.500.000 untuk jaminan asuransi pengiriman barang tersebut.
Tak sampai disitu pada Minggu (7/1/2024), korban mentransfer lagi sebesar Rp 3.500.000 untuk pelunasan dan sepeda motor dijanjikan akan diterima.
Akan tetapi sampai laporan ini dibuat, sepeda motor yang dibeli korban melalui Instagram belum diterima. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.250.000
"Karena korban merasa tertipu kemudian melaporkan (dugaan kasus penipuan) ke Polres Kulon Progo," ucap Novi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi juga meminta bukti transfer melalui M-Banking dari tangan korban.
Hingga saat ini, polisi juga masih menyelidiki terduga pelaku dalam kejadian ini.
Load more