Ishadi memastikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan praktik nuthuk di lapangan. Apabila praktik tersebut ditemukan pada lokasi parkir yang masuk dalam kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub), maka izinnya akan ditinjau.
Sementara jika tempat parkir yang bukan menjadi kewenangan Dishub, akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Bisa dengan kalurahan atau dengan aparat keamanan setempat.
Adapun jika praktik nuthuk ditemukan pada usaha kuliner di kios milik Pemda, maka akan dilakukan edukasi dan pembinaan kepada pedagang.
"Kalau kemudian selalu berulang, nanti akan kita evaluasi menyewa kiosnya. Karena dampaknya bukan hanya bagi orang itu saja tapi bagi seluruh komunitas yang berjualan di situ," tegas Ishadi.
Sebagai langkah pencegahan, Ishadi meminta para wisatawan untuk parkir kendaraan di tempat yang resmi. Hal ini akan meminimalisir potensi terjadinya praktik nuthuk yang dilakukan oknum parkir ilegal.
Ishadi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghindari hal tersebut terjadi. Mulai dari dinas perhubungan, kalurahan, maupun aparat keamanan.
Di sisi lain, Dispar Sleman juga telah melakukan edukasi kepada komunitas pedagang di lokasi wisata Tebing Breksi dan Kaliurang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan. (apo/dan)
Load more