News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komplotan Pencuri Spesialis Tiang Wifi di Kulon Progo Diringkus Polisi

Komplotan pencuri spesialis tiang wifi berhasil diringkus polisi ketika beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Kamis, 7 Desember 2023 - 20:37 WIB
Komplotan pencuri spesialis tiang wifi digiring polisi saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Kamis (7/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komplotan pencuri spesialis tiang wifi berhasil diringkus polisi ketika beraksi di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Mereka yang berjumlah 10 orang merupakan warga Jawa Barat. Dalam Kasus ini, polisi menyita 16 tiang wifi yang diambil di tiga titik wilayah paling barat DIY ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Poernomo menyebut, sepuluh pelaku yang ditangkap inisial A (26), S (33), S (24), A (21), A (18), I (43), D (18), A (56), AIL (27) dan seorang anak laki-laki usia 16 tahun.

Tindak pidana kriminal terjadi pada 28 November sekitar pukul 22.00 WIB. Tiang wifi yang dicuri mereka satu di antaranya di Jalan KH Ahmad Dahlan km 26 Triharjo, Kapanewon Wates.

"Modusnya mereka berangkat dari luar Yogyakarta bawa mobil pick up yang dirental menuju Kulon Progo hunting tiang wifi," katanya saat rilis kasus, Kamis (7/12/2023).

Dian menerangkan, untuk melancarkan aksinya, para pelaku berbagi peran. Beberapa orang memasang tangga di tiang wifi. Selanjutnya ada yang naik tangga untuk melepas kabel optic.

Kemudian pelaku lainnya menggunakan alat linggis dan balencong untuk memecah cor semen dan menggergaji pangkalnya. Setelah berhasil dirobohkan, tiang tersebut diangkat ke bak mobil dan ditutup menggunakan terpal. Lalu, tiang dijual ke pengepul.

Adapun, terbongkarnya kasus ini setelah tim opsnal Satreskrim Polres Kulon Progo mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya komplotan yang dicurigai melakukan aktivitas di sekitaran tiang wifi.

Kemudian polisi mengecek komplotan tersebut dan ternyata mereka tidak memiliki surat tugas dari perusahaan terkait. 

Karena curiga, komplotan pencuri diamankan ke Polres Kulon Progo beserta barang bukti di antaranya 1 unit mobil pick up, 2 buah linggis, 1 buah obeng warga merah, 1 buah balencong,

Kemudian 1 buah gergaji besi, 1 gulung plastik warna biru, 1 buah tangga bambu, selembar terpal warna biru, 2 buah tiang besi masing-masing panjangnya 7 meter serta uang senilai Rp 1,3 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4E dan ke 5E KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Kepada wartawan, tersangka A mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan Internet Service Provider (ISP) sehingga punya keahlian dalam bidang ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT