News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beraksi 9 Kali Rekam Wanita Mandi, Pria Asal Jawa Barat Diamankan Polres Kulon Progo

Seorang pria berinisial MI (28) diamankan polisi di Kulon Progo, Yogyakarta setelah kepergok merekam perempuan yang sedang mandi.
Kamis, 7 Desember 2023 - 13:52 WIB
Polres Kulon Progo saat gelar kasus, Kamis (7/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MI (28) diamankan polisi di Kulon Progo, Yogyakarta setelah kepergok merekam perempuan yang sedang mandi.

Pelaku yang merupakan warga asal Garut, Jawa Barat diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan asusila itu terjadi pada 29 November lalu di sebuah rumah kontrakan wilayah Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

"Modusnya, pelaku merekam video menggunakan handphone yang dimasukkan di sela-sela bawah pintu kamar mandi," kata AKP Dian Poernomo, Kasat reskrim Polres Kulon Progo, Kamis (7/12/2023).

Dian menerangkan, kasus asusila terungkap ketika pelapor yang merupakan perempuan berinisial N (18) sedang mandi di kontrakannya.

Namun saat itu, perempuan asal Ngaglik, Kabupaten Sleman mengetahui ada yang akan merekam menggunakan handphone yang dimasukkan melalui sela-sela bawah pintu kamar mandi. 

Dengan kecurigaan tersebut, korban langsung membuka pintu dan mendapati ada seorang pria dibalik pintu tersebut. Rupanya, pria itu adalah M yang merupakan rekan kerja korban yang sama-sama tinggal di rumah kontrakan tersebut.

Mengetahui direkam, korban kemudian membuka pintu kamar mandi namun pelaku sudah melarikan diri. Alhasil, korban berteriak sehingga membuat geger seisi kontrakan.

Para penghuni kontrakan yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan. 

"Setelah dicek hp pelaku ditemukanlah beberapa foto dan video hasil rekaman saat korban mandi," ucap Dian.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita handphone milik pelaku sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Dian, aksi merekam video wanita mandi sudah dilakukan pelaku sebanyak 9 kali terhadap 3 orang perempuan. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 atau pasal 9 jo pasal 35 Undang-Undang (UU) RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Dihadirkan dalam rilis kasus, pelaku M mengaku iseng melakukan tindakan asusila tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya iseng (merekam video) sejak November," kata pelaku. 

Dari pengakuan pelaku, video yang telah direkam tidak sebarluaskan melainkan untuk koleksi pribadi. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT