News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangkai Penyu Lekang Ditemukan Pemancing di Pantai Congot Kulon Progo

Seekor penyu lekang ditemukan dalam kondisi mati di sebelah barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bayeman, Pantai Congot, Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (5/12/2023).
Rabu, 6 Desember 2023 - 09:38 WIB
Seekor penyu lekang ditemukan dalam kondisi mati di sebelah barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bayeman, Pantai Congot, Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Selasa (5/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seekor penyu lekang ditemukan dalam kondisi mati di sebelah barat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bayeman, Pantai Congot, Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (5/12/2023).

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko menerangkan, hewan reptil bercangkang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian temuan itu dilaporkan kepada petugas satlinmas yang sedang berpatroli rutin.

"Sekitar pukul 15.30 WIB, personil piket yang sedang patroli rutin menerima informasi dari pemancing yang menemukan ada penyu terdampar dalam kondisi mati di sebelah barat Pantai Congot," jelas Aris.

Menerima informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, bangkai penyu diamankan dan dilakukan pengukuran.

Berdasarkan hasil pengukuran, penyu berjenis kelamin jantan diketahui memiliki panjang 80 sentimeter (cm) dan lebar 50 cm.

Selanjutnya, bangkai penyu langsung dikubur di lokasi temuan. Ditanya terkait penyebab kematian penyu, Aris menduga karena faktor usia.

"Kami tidak bisa menduga penyebab kematian tapi biasanya faktor usia," kata Aris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, ada empat kali temuan penyu terdampar di sepanjang pesisir Kabupaten Kulon Progo. Dimana, tiga ekor di antaranya dalam kondisi mati sementara seekor penyu dalam kondisi hidup dan dibawa ke tempat penangkaran di Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur.

Diketahui Penyu lekang merupakan spesies penyu yang hidup di perairan tropis dan subtropis yang berperairan dangkal. Penyu lekang ditemukan bertelur di Samudra Hindia, Samudra Pasifik, dan pantai di pulau-pulau besar. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT