News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Sultan Hamengkubuwono X Serukan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerukan Jogja Istimewa tanpa kekerasan dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA).
Selasa, 28 November 2023 - 09:55 WIB
Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di DIY, Senin (27/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerukan Jogja Istimewa tanpa kekerasan dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA).

Seruan ini sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap korban kekerasan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 didapati bahwa 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun menyatakan telah mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya.

Sementara dari laporan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY menunjukkan adanya 1.282 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani selama 2022.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih terjadi secara signifikan.

Kasus kekerasan inilah yang berpotensi mengancam kesejahteraan manusia di DIY.

"Pada puncak peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak 2023 yang juga telah kampanye 16 hari anti kekerasan, saya mengajak seluruh komponen baik pemerintah dan masyarakat untuk mempertegas makna tema meneguhkan Jogja Istimewa tanpa kekerasan," kata Sri Sultan, Senin (27/11/2023).

Sekarang ini, sudah tersedia fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan bantuan seperti telepon sapa 129 dan nomor Unit Pelayanan Tekni Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di DIY dan Kabupaten/Kota.

Upaya preventif juga telah disediakan melalui konseling sahabat anak dan keluarga (DESAGA) serta pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) di DIY dan Kabupaten/Kota.

"Dalam momen ini, kita perkuat perdamaian, menghilangkan diskriminasi dan menciptakan lingkungan DIY yang ramah bagi perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," ucap Sri Sultan. 

Ketua FPKK DIY, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengatakan, pihaknya berkonsentrasi penuh terhadap penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberadaan FPKK menurutnya sebagai wadah kerjasama multisektor serta multi lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Mulai dari aparat penegak hukum, OPD, rumah sakit hingga LSM.

"Penanganan korban kekerasan di DIY dilakukan secara berjejaring, didukung oleh mekanisme penjamin pembiayaan bersama berbagai pihak. Mekanisme ini memungkinkan korban kekerasan yang membutuhkan pelayanan medis secara cepat dapat tertangani sesuai dengan kebutuhannya secara gratis," ujar GKR Hemas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT