News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pabrik Sarung Tangan di Pleret Bantul Ludes Terbakar

Pabrik sarung tangan PT Samku Glove Indonesia yang berada di Jalan Pleret, Bantul, Yogyakarta, terbakar pada Sabtu (25/11/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 
Minggu, 26 November 2023 - 09:49 WIB
Api membakar dua gedung di pabrik sarung tangan PT Samku Glove Indonesia, Sabtu ( 25/11/2023).
Sumber :
  • tvOnenews - Santosa

tvOnenews.com - Pabrik sarung tangan PT Samku Glove Indonesia yang berada di Jalan Pleret, Bantul, Yogyakarta, terbakar pada Sabtu (25/11/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

Ribuan sarung tangan yang siap ekspor ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tugiman (56) salah satu petugas cleaning service di pabrik sarung tersebut mengatakan, dirinya mendengar adanya percikan api yang cukup besar dari gedung bagian belakang atau di ruang produksi jahit.

"Suara percikannya api keras terdengar hingga di pintu gerbang. Bahkan sesekali terdengar letusan. Kemudian saya bersama petugas satpam menengok ke gedung bagian belakang. Namun ternyata api sudah membesar di dalam gedung ruang produksi, Bahkan dalam waktu singkat gedung sebelahnya juga ikut terbakar," ungkap Tugiman, salah satu cleaning servis pabrik sarung tangan tersebut.

Tugiman menuturkan setelah mengetahui isi dalam gedung terbakar, dirinya melapor ke pamadam kebakaran dari BPBD Bantul. Selang beberapa kemudian, beberapa mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan langsung melakukan upaya pemadaman.

"Saat mobil pemadam kebakaran datang, api sudah sangat besar dan membakar seisi ruangan di gedung produksi bagian selatan," ujarnya.

Bondan, salah satu relawan yang ikut membantu upaya pemadaman mengatakan, proses pemadaman membutuhkan waktu lama karena gedung yang terbakar berisi barang - barang yang mudah terbakar.

"Kebetulan rumah saya dekat dengan pabrik yang terbakatr sehingga saya dengan cepat sampai dilokasi dan melakukan koordinasi untuk mobil pemadam kebakaran. Apinya sudah sangat besar," tandas Bondan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah berjibaku selama 4 jam lebih, tim pemadam kebakaran dari BPBD Bantul beserta para relawan berhasil memadamkan api pada pukul 00.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebab ketika kebakaran terjadi, di dalam gedung tidak ada orang karena semua karyawan sudah pulang. 

Pada malam hari hanya sejumlah petugas Satpam atau keamanan yang berada di lingkungan pabrik. Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. (ssn/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT