Yogyakarta, tvOnenews.com - Penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta termasuk salah satunya ikon wisata Jalan Malioboro yang hingga kini terus diupayakan dan dilakukan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, bahwa saat ini dilakukan satu Aksi Sumbu Filosofi budaya Yogyakarta mendunia, sebagai strategi pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memadukan dan mensinergikan berbagai kepentingan yang berlangsung di kawasan Sumbu Filosofi sebagai kawasan nominasi warisan dunia Unesco.
"Terdapat 5 kepentingan sektor yaitu perencanaan, infrastruktur, kebudayaan dan pariwisata, ekonomi dan perdagangan, ketentraman dan ketertiban umum." terang Aris Eko Nugroho.
"Keterpaduan pengelolaan kawasan akan diarahkan untuk meningkatkan dukungan masyarakat terhadap penominasian ini melalui pengaturan dan pengendalian pengelolaan (Si Sufi Kendali), pemberdayaan budaya (Si Sufi Budaya) dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan (Si Sufi Ekonomi)," lanjut Aris.
Foto: Salah satu sudut kawasan jalan Malioboro di Sumbu Filosofi Yogyakarta
Ia menambahkan dengan mendasarkan pada implementasi manajemen strategis sektor public melalui analisis dan identifikasi isu strategis, diagnosa organisasi, dan analisis lingkungan strategis.
Maka strategi inovasi berupa SI SUFI JOGJA (Si Sufi Kendali-Si Sufi Budaya-Si Sufi Ekonomi), dirancang pentahapan implementasinya.
Untuk memastikan keberhasilan inovasi SI SUFI JOGJA, juga dilakukan pemetaan stakeholder yang terlibat, sumberdaya organisasi, strategi marketing serta manajemen resikonya
"Ada tiga aspek di kawasan Sumbu Filosofi kini kita upayakan dalam penataannya. Mulai dari Sufi Kendali, Sufi Budaya, dan Sufi Ekonomi. terus dikerjakan. Setelah relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Teras Malioboro (TM) 1 dan TM 2, Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY, khususnya Paniradya Kaistimewan masih berupaya mengembalikan kondisi Malioboro seperti dulu." ungkapnya.
Aris mengatakan, penataan kawasan Malioboro yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofi masuk menjadi salah satu prioritas unggulan pada Peta Jalan Grand Desain Keistimewaan. Sebagian besar penataan memang menggunakan dana keistimewaan.
"Semua merupakan kolaborasi antara Pemda DIY dan Pemkot Jogja," ujarnya.
Aris menyebut, setelah pembangunan Teras Malioboro 1 dan 2 saat ini pemerintah juga tengah melakukan penataan di bagian saran dan prasarana Malioboro. Mulai dari kawasan pedestrian, pengecatan fasilitas yang ada di area itu, perbaikan bangku pedestrian, maupun penyempurnaan bangunan di Teras Malioboro 1 dan 2.
"Baru saja dilakukan perubahan nanti akan ada penyempurnaan baik di TM1 dan TM2, termasuk ada aktivitas kegiatan yang berkaitan dengan Malioboro sendiri," kata dia.
Menurutnya, dalam penataan bagian sarana dan prasarana nantinya akan dilangsungkan proses lelang. Saat ini pihaknya masih melakukan penyiapan dokumen.
Proses lelang memang tidak bisa berjalan dengan cepat, sebab menyesuaikan dengan aturan dan regulasi yang ada. Hanya saja pihaknya menargetkan bahwa proses penataan akan dipercepat.
"Karena persetujuan dari Pemerintah Pusat baru saja dilakukan dan prosesnya sekarang masih penyiapan dokumen memang harus sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa," katanya.
Foto: Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho
Di sisi lain Paniradya Kaistimewan juga tengah mengkaji lokasi baru bagi PKL yang saat ini berjualan di Teras Malioboro 2. Sebab penempatan PKL di Teras Malioboro 2 hanya untuk sementara waktu.
Jika telah mendapat lokasi yang representatif, pihaknya akan melakukan pembangunan dan merelokasi PKL ke tempat permanen.
"Pembangunan TM2 memang belum dilakukan tapi kalau yang sekarang masih penyempurnaan. Ini juga terus didiskusikan di mana lokasi tepat yang akan menjadi lokasi baru TM2 ke depan karena itu kan hanya sementara saja," ungkapnya.
Tingginya nilai penting Kawasan Sumbu Filosofi ini, baik di tingkat nasional maupun intrnasional, menjadikannya sebagai salah satu kawasan prioritas Pemda DIY dalam pelestarian dan pengelolaannya.
Sementara itu, keberadaannya semakin terancam akibat dinamika perkembangan kota yang melibatkan berbagai kepentingan pembangunan lintas sektor (perencanaan, infrastruktur, ekonomi, pariwisata dan kebudayaan, pelayanan publik dan kebencanaan). Dan, hal ini masih belum terkelola dengan baik, sehingga berpotensi menurunkan nilai penting kawasan.
Untuk itu, keterpaduan sistem pengelolaan pembangunan di kawasan warisan dunia menjadi syarat wajib, sebagaimana syarat Dokumen Rencana Pengelolaan (Management Plan) kawasan nominasi Yogyakarta yang menjadi dokumen wajib untuk penetapan warisan dunia oleh Unesco.
"Dengan telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, perlu dilakukan kerjasama semua stakeholder menjaga sumbu filosofi agar tidak hanya bisa dinikmati masa sekarang tetapi juga dapat dilihat dan dinikmati oleh generasi yang akan datang," pungkas Aris. (buz)
Load more