News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Girisubo Gunungkidul Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara

Oknum polisi Briptu M Kharisma (28), pelaku penembakan yang menewaskan warga Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto, divonis hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:17 WIB
Sidang kasus penembakan warga Girisubo di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Kamis (12/10/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, tvOnenews.com - Oknum polisi Briptu M Kharisma (28), pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga Girisubo, Gunungkidul, Aldi Apriyanto, divonis dengan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (12/10/2023). 

Dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Anisa Novianti, dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso, Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan tersebut, terdakwa juga diminta membayar restitusi sebesar Rp.157,6 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan, terdakwa Kharisma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun 4 bulan,” kata Anisa saat membacakan vonis, Kamis (12/10/2023). 

Anisa melanjutkan bacaan putusannya, terdakwa juga harus membayar restitusi kepada keluarga korban Aldi Aprianto senilai Rp.157,6 juta. Dalam hal ini, terdakwa Kharisma diberikan waktu selama 30 hari untuk membayar restitusi, setelah ada putusan hukum tetap.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak membayar, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik terdakwa,” lanjutnya.

Sedangkan hasil dari penyitaan, selanjutnya akan dilakukan pelelangan dan hasilnya diserahkan kepada keluarga korban sebagai restitusi. Apabila hasil pelelangan ada sisa akan dikembalikan kepada terdakwa. 

Barang bukti berupa kemeja milik korban dikembalikan kepada keluarga korban. Adapun  satu buah selongsong kaliber 5,5 mm dimusnahkan. 

"Sedangkan senjata SS1 V1 dan magazine senjata laras panjang, 18 peluru kaliber 5,5 mm yang dipergunakan dalam penembakan dikembalikan ke Polsek Girisubo," tegasnya. 

Sementara itu, Hakim Anggota 2, I Gede Adi Muliawan, mengatakan, ada hal yang memberatkan yang dilakukan oleh terdakwa, yakni perbuatannya membuat keresahan dalam masyarakat.

Sebagai anggota Polri yang saat itu bertugas untuk pengamanan, justru lalai membawa senjata yang bukan kewenangannya, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Yang meringankan, terdakwa bersifat kooperatif dalam persidangan dan belum pernah menjalani hukuman,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan ini, baik pihak terdakwa Kharisma dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Widha Sinulingga, menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan korban Aldi terjadi pada 14 Mei 2023 lalu, dimana saat itu sedang diadakan kegiatan pentas musik dangdut dalam rangka bersih telaga di Dusun Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT