Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Keuangan dalam bentuk alokasi insentif fiskal sebesar Rp 18.9 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin kepada beberapa pimpinan daerah dalam kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden RI, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.350 Tahun 2023 tertanggal 2 Oktober 2023 menetapkan insentif fiskal senilai Rp 3 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mendongkrak kesejahteraan rakyatnya.
Dalam surat keputusan Manteri Keuangan disebutkan bahwa insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota terdiri dari empat kategori.
Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 750 miliar. Kedua, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 750 miliar.
Kemudian yang ketiga adalah kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 750 miliar. Serta keempat kategori kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp 750 miliar.
Load more